Suami Rela Pukul Istri Dengan Batu Akik

KRIMINAL646 views

PALI, MS – Marlina (36) warga Dusun I, Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara, karena anaknya tidak mau berhenti menangis, dan menyuruh istrinya mendiamkan anaknya tidak bisa, pelaku merasa terganggu, akhirnya suami melakukan kekerasaan terhadapnya. Atas kejadian ini kepolisian Penukal Utara berhasil menangkap suaminya. Hal ini langsung dikatakan Kapolres kabupaten Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Alpian SH.

“Penangkapan Dedi Irawan (35), karena melakukan KDRT terhadap istrinya, kronologis kejadian rabu (15/11), sekitar jam 16.00 wib, didalam rumahnya korban telah dipukuli suaminya, saat korban sedang membuat es teh diwarung depan rumahnya, lalu anaknya mendekatinya, karena pelaku merasa terganggu, kemudian menyuruh anaknya masuk dalam rumah, dan langsung marah kepada korban hingga melakukan pemukulan terhadapnya, ” ujarnya.

Lanjutnya pemukulan menggunakan tangan kanan, yang dikepalkan dan dijari manis terlapor memakai batu cincin, dan memukul pada bagian mata sebelah kanan, sebanyak 2 kali dan menendang leher bagian belakang dengan kaki kanan sebanyak 1 kali, yang mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lebam pada bagian mata sebelah kanan. Kamis (16/11).

“Setelah mendapatkan laporan atas kejadian KDRT tersebut, dan mengetahui terlapor sedang berada dirumah lalu kapolsek dan kanit Reskrim beserta,  anggota polsek penukal utara langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan kemudian langsung dibawa ke polsek guna dilakukan pemeriksaan, dan mengamankan barang bukti 1 buah batu cincin, ” tutupnya. (Rel /Yeng)

News Feed