Suherman : Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk

KRIMINAL267 views

PALI, MS – Kepolisian Sektor Penukal Utara, berhasil membeku diduga bandar Narkoba, Suherman (40) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Penukal Utara, dan diduga membawa memiliki, menyimpan senjata tajam yang bukan profesinya. Hal ini dikatakan Kapolres kabupaten Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubaghumas AKP Arsyad melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Alfian SH.

“Penangkapanpun berdasarkan laporan masyarakat, sabtu (16/12) pukul 13.00 wib, di dalam warung milik Saudara Yanto didesa setempatnya, saat ini pelaku sedang sedang duduk minum kopi, dan saat digeledah oleh petugas, ditemukan sebilah pisau cap garpu yg disimpan didalam tas sandang yang dibawanya, tidak ditemukan adanya narkoba, ” ujarnya.

Dia menambahkan pelaku langsung dibawa menuju rumahnya untuk  dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan, 2 buah bong, 6 buah korek api merek TOKAI, 2 buah pirek, 1 buah dadu kuncang,  dan dibawah rmh pelaku yg berada ditumpukan batu bata ditemukan 6 ball plastik klip warna bening, dibawah tumpukan kayu ditemukan 2 pucuk kerangka senpira isi satu yg dibalut dengan kain berikut 1 butir amunisi caliber 38. Minggu (17/12).

“Pelaku dikenakan pasal 2 ayat 1 uu no 12 tahun 1951, yang diduga menyimpan dan memiliki senjata tajam, serta petugas berhasil mengamankan barang bukti, berupa : 1 buah sajam jenis pisau cap garpu, 2 pucuk kerangka senjata api rakitan jenis pistol isi satu,  1 butir amunisi calliber 38, 2 buah bong,
2 buah pirek, 6 buah korek api merk TOKAI, 1 buah tas sandang warna biru hitam lis coklat merk K VIN CUT, 1 buah handphone merk nokia 105 warna biru,
1 buah dadu kuncang, ” tutupnya. (rel/yeng)

News Feed