Sumsel Komitmen Kurangi Emisi GRK

PALEMBANG, MS – Pada akhir tahun 2016, pemerintah telah menyerahkan dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) kepada Secretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) seagai bentuk komitmen Indonesia untk menurunkan emsii sebesar 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan dukungan Internasional sampai dengan tahun 2030 serta tetap mempertahankan target 7% pertumbuhan ekonomi.

Penyerahan dokumen itu, membuat pemerintah melakukan proses kaji ulang atau revisi dokumen Rencana Aksi daerah (RAD) dalam Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).  Hal itu membuat seluruh daerah melakukan kaji ulang mengenai RAD masing-masing, tidak terkecuali Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Staff Gubernur Bidang Perubahan Iklim, Najib Asmani mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bahwa berkomitmen  dalam pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar  29 persen sampai 2030. Upaya peningkatan pengurangan GRK dilakukan dengan mengkaji ulang Rencan Aksi Daerah (RAD) dan Pemantauan Evaluasi Pelaporan (PEP) Pengurangan Emisi GRK dengan melibatkan seluruh stakeholder.

“Usaha Pemprov Sumsel pada intinya akan dilakukan simultan, dengan melihat bagaimana melakukan pertumbuhan ekonomi, bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bagaimana melakukan pelestarian,” ujarnya dalam dalam acara Kaji Ulang Rencana Aksi Daerah (RAD) Dan Pemantauan Evaluasi Pelaporan (PEP) Upaya Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Di Provinsi Sumatera Selatan, di hotel Santika Kota Palembang, Rabu (22/3/2017).

Lebih jauh, Najib yang menjadi Staf Gubernur tiga periode itu menjelaskan bahwa penyumbang emisi GRK terbesar adalah dari batubara, sektor kehutanan dan transportasi. “ Bila perlu Pemprov. Sumsel akan membuat terobosan, seperti misalnya Toyota Astra, berapa banyak mobil yang dikeluarkan dapat dihitung berapa emisinya yang dihasilkan, untuk itu banyak ahli yang dapat menghitungnya,” pungkasnya.

Komitmen serupa diucapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumattera Selatan, Edward Chandra mengatakan bahwa Pemerintah provinsi Sumatera Selatan akan melakukan kajian ulang RAD yang perlu dilakukan untuk menyesuaikan target pengurangan emisi. Penyesuaian dilakukan karena perkembangan disektor kehutanan, transporrasi, industri, lahan gambut serta pengelolaan limbah.

“Perkembangan disektor tersebut cukup signifikan, artinya hal tersebut merupakan peluang untuk meningkatkan kontribusi penurunan emisi GRK. RAD ini sebagai awal, selanjutnya akan menyusun tim yang melibatkan seluruh stakeholder seperti Bappenas dan World Agroforestry Center (ICRAF) dengan program Locally Mitigation Actions Program in Indonesia (LAMA-I),” tutupnya. (za)

 

News Feed