Temukan Sedotan dan Botol Kecil Diduga Alat Nyabu

LUBUKLINGGAU, MS – Pihak Lapas Kelas II A Lubuklinggau mengamankan peralatan narkoba diduga untuk nyabu yakni sedotan dan botol kecil hasil dari pemeriksaan serta penggeledahan di salah satu kamar warga binaan yang berada di blok Bougenvile Lapas Kelas II A Lubuklinggau.

Hingga dengan Jumat (14/7/2017), pihak Lapas untuk sementara sudah mengamankan tujuh orang guna dimintai keterangan jika diperlukan. Ketujuh orang itu diamankan dari dua kamar terpisah, masing-masing empat orang dan tiga orang. Itu diamankan pihak Lapas untuk kepentingan pengamanan. Mereka diantaranya merupakan tahanan kasus pencurian dan penggelapan.

“Bermula Kamis (13/7) jam 15.45 WIB. Berdasarkan informasi dari warga binaan yang lain, disinyalir Blok Bougenvil kamar lima menyalahgunakan obat-obatan terlarang,” kata Kepala Lapas Kelas II A Lubuklinggau, Rochkidam.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota rutan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. “Ternyata bukan ketangkap tangan menyabu, tapi disitu ada alat-alat yang patut diduga alat sabu. Cuma sedotan sama botol kecil,” jelasnya.

Kemudian pihaknya melakukan pengembangan. “Setelah saya baca kronologis sampai tadi malam kurang lebih jam 21.15 WIB dan kami pun nginep disini, tidur disini, subuh baru pulang, akhirnya kronologis itu saya disposisikan kasimentantib untuk segera ditindaklanjuti, ditelusuri dan diungkap sampai keakar-akarnya,” tegas dia.

Rochkidam menjelaskan dirinya komit bahwa Lapas yang dipimpinnya harus getting to zero Halinar (anti HP, pungli dan narkoba). “Dalam apel tadi pagi, saya sampaikan saya menantang keras bagi siapapun saudara-saudara, baik pejabat struktural maupun staf yang memang berseberangan dengan saya karena tidak mentaati aturan tata tertib yang berlaku, apalagi melanggar undang-undang,” bebernya.

Selain itu, dirinya juga paling keras untuk memberantas narkoba. “Untuk itu saya tidak segan-segan. Apabila nanti hasil pemeriksaan BAP ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu, tidak ada kewenangan saya untuk menahan informasi ini dan harus saya laporkan kepada pimpinan sekaligus laporkan kepada kepolisian,” ungkapnya.

Sementara itu ditanya mengenai sanksi terhadap ketujuh warga binaan jika terbukti menyalahgunakan narkoba, pihaknya akan memberikan sanksi administratif. “Tapi ketika yang didapat cuman barang bukti, alatnya saja, ternyata sudah habis pakai, entah beberapa hari yang lalu, kita cukup sanksi admnisitratif yang kita lakukan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sedangkan untuk hasil tes urine terjadap ketujuhnya, Kalapas mengaku belum tahu sudah sejauh mana prosesnya. “Untuk tes urine saya belum coba. Nanti disposisi berita acara itu akan kita lakukan tes urine atau barangkali staf saya sudah melakukan tes urine tadi pagi atau kemarin. Saya belum melihat sampai sejauh mana,” timpalnya.

Sementara itu pasca adanya temuan peralatan narkoba diduga untuk nyabu di Lapas, pengawasan  oleh petugas lapas lebih diperketat. Termasuk pengawasan terhadap pengunjung. Bahkan pemeriksaan dan pengecekan kedalam Lapas oleh pihaknya sudah dua kali dilakukan diantaranya mengamankan paku dan korek api.

“Jadi terkait dengan alat yang diduga untuk nyabu itu, bisa jadi habis nyabu, mau nyabu, bisa jadi barang lama. Saya duga kemungkinan besar kalau itu narkoba, kmungkinan besar masuk dari pembesuk. Jadi pengawasan lebih ketat,” pungkasnya.(dhiae)

News Feed