Indralaya, Metrosumatra- Terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen Ahmad Wazir Noviadi Anggota DPR RI sebut Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginginkan untuk dikenakan dibarang dan jasa mewah saja.
Namun, Kenaikan PPN 12 persen adalah produk Undang-Undang Tahun 2021 yang diprakarsai oleh PDIP terbukti dengan Pimpinan Panja RUU adalah Kader PDIP.
“Pak Prabowo saat ini malah harus menjalankan UU yang ada tersebut tetapi Pak Prabowo karena mengerti kepentingan rakyat maka yang dinaikin hanya untuk barang dan jasa mewah saja yang mana sudah sepatutnya dibayarkan oleh orang-orang yang mampu, disinilah jalan keadilan yang diambil Pemerintahan Pak Prabowo,”ucap Ahmad Wazir Noviadi sekalu anggota DPR RI.
Ia menambahkan,sekarang PDIP justru yang menyerang kenaikan PPN 12 %, tentunya bukan untuk kepentingan rakyat tetapi lebih untuk kepentingan pencitraan?.
“Untuk rakyat semua tau, justru PDIP lah inisiator kenaikan PPN 12 persen dan Pemerintahan di bawah Pak Prabowo berusaha untuk menghadirkan keadilan dengan kenaikan menyusur sektor mewah saja,”jelasnya. (AL)