Terkait PAW Dua Legislator PPP, KPU Jawab Surat Pimpinan DPRD

LUBUKLINGGAU, MS – Upaya melengserkan dua srikandi PPP yakni Soleha dan Yeni dari kursi DPRD Kota Lubuklinggau oleh DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Romahurmurzy saat ini cukup berjalan lancar.

Surat Pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau terkait permintaan nama calon pengganti Soleha dan Yeni sudah dijawab oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),berikut dengan surat keterangan tambahan adanya calon pengganti yang dipecat partai.

“Sudah kita jawab surat pimpinan dewan, mereka meminta nama -nama peroleh suara terbanyak dibawah Soleha dan Yeni, dibawah Soleha itu Samsurizal yang kita sampaikan. Sedangkan dibawah Yeni itu seharusnya Yaudi tapi diganti Apri,” terang Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Efriadi Suhendri.

Diterangkan Efriadi, pihaknya juga menyampaikan surat keterangan bahwa Yaudi yang memperoleh suara terbanyak dibawah Yeni dipecat PPP dari keanggotaan partai,sehingga diajukan nama Apri (Ketua DPC PPP Lubuklinggau versi Romrhurmurzy).

“Kita sampaikan bahwa suadara Yaudi sedang menempuh langkah hukum (atas pemecetan dari PPP), jadi kita sampaikan nama Samsurizal dan Apri serta keterangan bahwa Yaudi dipecat dan sedang mengambil langkah hukum,” kata dia.

Kini bola panas proses PAW terhadap Soleha dan Yeni berada ditangan tiga Pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau yakni H Rodi Wijaya (Golkar) ,Suyitno (PDI-P) dan Taufik Siswanto (Demokrat). (dhiae)

News Feed