PAGARALAM, MS – Akhirnya kasus pers pelat merah yang melibatkan Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenni Shandiah SE,MH dengan Alkafi berakhir damai (islah, red). Kedua belah pihak saling memaafkan dan perkara dihentikan pihak kepolisian.
Bahkan pihak Polres Pagaralam langsung memanggil kedua belah pihak terkait hasil gelar perkara di Polda Sumsel pada Tangal 19 Februari yang lalu, Rabu (10/03/2021) di ruangan Pidkor Polres Pagaralam dihentikan karena tidak mencukupi alat bukti untuk dilanjutkan ke ranah hukum dan akhirnya Kapolres Pagaralam merekomendasikan untuk islah.
Ketua DPRD Kota Pagaralam Jeny Sandiya SE,MH di dampingi Kuasa hukumnya Etal Pargas SH,MH menghadiri undangan gelar perkara di ruangan Pidkor Polres Pagaralam mengatakan hasil dari pada pelimpahan dari Polda Sumsel beberapa hari yang lalu penjelasan perkara status terlapor surat ketetapan penghentian penyelidikan tidak memenuhi unsur pidana yang di tuduhkan.
Ditambakan Jeny Sandiya, jadi untuk mengakhiri ini Kapolres Pagar Alam merikomendasikan untuk Islah. “Alkafi selaku pelapor telah menceritakan kronologi, sudah ia sampaikan semua bahwa beliau terjebak telah melaporkan saya,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara S,IK di dampingi AKP Acep Yuli Sahara ketika di konfirmasi mengatakan hari ini terkait Pers Plat merah kedua belah pihak sudah dipanggil dan sudah saling memaafkan. “Ini juga karena kesalahpahaman saja dan sejauh ini kasus itu belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke proses hukum. Jadi gelar perkara kita dihentikan dengan melalui mediasi kasus perkara pers pelat merah dihentikan,” tegasnya.
Di sisi lain Alkafi selaku pelapor atas Postingan ibu Ketua DPRD Jenni Shandiyah terkait Pers Pelat Merah di Akun facebook milik Pribadinya beberapa bulan yang lalu, saat di Wawancarai awak media di ruangan Pidkor Polres Pagar Alam membenarkan kasus pers pelat merah sudah islah.
“Yang jelas terkait rapat mewakili Insan Pers sebanyak 13 sampai 17 Media yang berbeda, ini sudah selesai dengan saling memaafkan. Mengenai apakah ada laporan baru atau tidak untuk sementara ini tidak ada,” ujarnya. (Len)
