PRABUMULIH, MS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih dalam waktu dekat akan memanggil dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) perihal perbedaan selisih jumlah data kependudukan yang dimiliki pemerintah kota Prabumulih dengan pusat yang mencapai 64 ribu jiwa. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Prabumulih, Ahmad Palo SE, Senin (23/1/2017).
Menurut Palo, perbedaan data penduduk yang mencapai 64 ribu jiwa ini, perlu harus di klarifikasi. “Selisih ini sangat jauh dan sangat berpengaruh. Dalam waktu dekat akan kita undang BPS dan Disdukcapil,” ujar Palo.
Palo menjelaskan, pemkot Prabumulih melalui Disdukcapil harus segera update data agar proses pilkada yang tahapannya akan di mulai 2017 dan pelaksanaan pilkada di 2018, mempunyai data yang valid.
“Harus valid di tahun 2018 karena kita akan menggelar pilkada. Selisih ini juga pengaruh jumlah kursi di DPRD, semestinya di pileg nanti Prabumulih dapat 30 kursi karena lebih dari 200 jiwa,” ungkapnya.
Untuk mendapatkan data yang valid soal data kependudukan Prabumulih, sambung Palo, sebenarnya sangat mudah dan sederhana. “Data yang paling mudah yakni dengan menggunakan mengumpulkan kartu keluarga (KK), untuk pendataan jumlah warga Prabumulih. Libatkan RT/RW setempat untuk mendata ulang biar valid, sehingga tidak terjadi permasalahan lagi,” ujarnya.
Masih kata Palo mengatakan, dampak dari selisih jumlah penduduk bagi kota Prabumulih yakni bisa menimbulkan kekisruhan saat pilkada Prabumulih di tahun 2018 nanti. Selain itu pengaruh jumlah kursi di DPRD yang mana semestinya bedasarkan undang-undang kalau lebih dari 200 ribu jiwa, jumlah kursi di DPRD bertambah menjadi 30 kursi dari 25 kursi sebelumnya. “Berdampak pada pilkada dan pileg nanti kalau datanya tidak valid,” tegasnya.
Disinggung penyebab terjadinya selisih yang jauh soal data penduduk antara pusat dan Disdukcapil Pemkot Prabumulih, Palo menerangkan kalau pihaknya tidak mengetahui pasti penyebabnya. “Makanya untuk mengklarifikasi itu kita akan panggil BPS dan Disdukcapil supaya permasalahan ini jelas,” pungkasnya. (nor)