Terlalu Rendah, Tarif IMB Bakal Dikaji dan Direvisi

DAERAH, HEADLINE269 views

LUBUKLINGGAU, MS –Tarif pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan dilakukan pengkajian dan rencananya direvisi diawal 2018 nanti. “Tarif pembuatan IMB terlalu rendah, perlu pengkajian lagi dan rencananya akan revisi awal 2018,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lubuklinggau, H A Murtin.

Saat ini, tarif yang dikenakan untuk pembuatan IMB di Lubuklinggau tergantung dengan lokasi bangunan. Dan tarif IMB di Lubuklinggau diakui Murtin, seharusnya tinggi. Mengingat perkembangan kota Lubuklinggau saat ini seperti pembangunan perumahan tengah menjamur, mall, ruko dan hotel. “Tarifnya tidak sesuai lagi dengan perkembangan kota Lubuklinggau,” ujarnya.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lubuklinggau menargetkan pencapaian pembayaran IMB ditahun ini sekitar Rp2 miliar lebih. Dari target tersebut, saat ini sementara pencapaian baru Rp800 juta dan pihaknya terus melakukan upaya jemput bola sebab kesadaran untuk membayar masih rendah. “Kita jemput bola terus, sebab kesadaran masih rendah,” bebernya.

Selain itu, kedepan pihaknya berencana akan membuka layanan publik satu pintu dikantor yang baru di Jl Yos Sudarso dengan memanfaatkan ruang paripurna eks Dewan. Rencananya ruang layanan public itu meliputi layanan pembuatan KTP, BPJS, KK dan akte kelahiran yang terpusat diruang tersebut.

“Kita berusaha untuk membuat senyaman mungkin, rencananya dilengkapi pula dengan adanya ruang untuk menyusui, ruang merokok dan konsultasi,” terangnya.

Murtin menegaskan, adanya ruang layanan publik satu pintu tersebut akan lebih membuat pelayanan kepada masyarakat dengan efisien. Sebab masyarakat yang akan berurusan tidak perlu lagi jauh-jauh untuk mengurusnya, sebab layanan tersebut satu area. “Satu area, jadi tidak kemana-mana lagi,” pungkasnya. (dhiae)

News Feed