Indralaya, MS – Banyaknya anggota DPRD Ogan Ilir (OI) yang tidak hadir saat Paripurna Paripurna IX Agenda Penyampaian Laporan Komisi-Komisi terhadap Pertanggungjawaban APBD TA 2021, Pengambilan keputusan terhadap Pertanggungjawaban APBD TA 2021 dan Pendapat Akhir Bupati ternyata memiliki berbagai alasan. Namun mereka berjanji akan hadir pada Rapat Paripurna Rabu mendatang
Salah satunya Anggota DPRD Partai Gerindra Firmansyah. Ia mengatakan dirinya tidak hadir saat rapat paripurna kemarin karena sibuk urusan partai. “Ya saya sibuk urusan Partai Gerindra. Ada rapat partai yang tidak bisa ditinggalkan. Jadi saya tidak bisa hadir, tapi Rabu mendatang Insya Allah saya hadir rapat paripurna,”ujarnya
Menurutnya kerjasama harmonis terus terjalin antara eksekutif dan legislatif. “Yang jelas kita terus harmonislah, tidak ada masalah. Kita akan hadir saat paripurna nanti,”kata Firman
Senada Firman Ketua Fraksi Gabungan Persatuan Bangsa Haryata mengatakan dirinya tidak bisa mengikuti rapat paripurna karena izin, lantaran tengah mengurusi anaknya yang mau masuk kuliah di Fakuktas Kedokteran Unsri
“Saya sudah izin ke Pak Dedi karena ada urusan keluarga, izin bahwa mengurus anak sekolah yang mau kuliah. Namun dari fraksi kita sudah hadir 3orang sekretaris dan anggota. Fraksi gabungan kami dari PKB dan Perindo. Tentunya pada Rabu mendatang kita pastikan hadir,”ujarnya
Sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Mawardi menunggu anggota DPRD Ogan Ilir sampai 1,5jam untuk dimulainya Rapat Paripurna IX Agenda Penyampaian Laporan Komisi-Komisi terhadap Pertanggungjawaban APBD TA 2021, Pengambilan keputusan terhadap Pertanggungjawaban APBD TA 2021 dan Pendapat Akhir Bupati. Sayangnya sudah lama menunggu anggota dewan yang hadir hanya 16orang, sementara sisanya 1orang izin dan 23orang absen tak ada kabar berita
Sedianya rapat dimulai pukul 10.00wib, waktu berjalan akhirnya rapat tak kunjung dimulai. Pukul 11.45wib rapat dibuka oleh Ketua DPRD Ogan Ilir H Suharto HS, saat pembacaan laporan Muhsina, Sekretaris DPRD OI anggota dewan yang hadir 16 0rang, sisanya satu orang anggota dewan izin tidak hadir dan 23 lainnya tidak ada kabar.
Akibatnya terpaksa pimpinan sidang Ketua DPRD H Suharto HS menskor rapat hingga 2 kali masing-masing selama 15menit. Meski sudah ditunggu lama, sayangnya rapat masih tak kuorum akhirnya H Suharto mengambil keputusan rapat ditunda sampai Rabu (13/7) mendatang
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Mawardi mrngatakan tidak ada persoalan kalau banyak anggota dewan yang tak hadir.
“Mungkin karena mereka ada kesibukan, saya juga diundang rapat sebelum ini namun karena istri melahirkan dan adanya acara Fornas VI jadi sempat tertunda. Jadi tinggal menunggu jadwal lagi kapan kira-kiranya saya siap,”ujarnya. Disinggung apakah kecewa lantaran batalnya rapat paripurna tersebut, ia mengatakan hal tersebut tidak masalah. “Rumah saya dekat sini samping Kantor DPRD Ogan Ilir. Jadi tidak masalah,”jelasnya
Sementara itu Ketua Badan Kehormatan (BK) Basri M Zahri mengatakan dalam pengambilan keputusan, menurut Basri, harus mengacu pada Undang-undang Pasal 133 dan Pasal 134. Pada pasal 133 ayat 3 disebutkan, bahwa setiap rapat pengambilan keputusan itu harus kuorum. Apabila dua kali ditunda, maka mengacu Pasal 134 ayat 4.
“Dalam pasal tersebut disebutkan rapat akan dilanjutkan tiga hari atau sesuai kesepakatan dari Banmus. Nanti, kita akan beritahukan ke fraksi masing-masing,” lanjut Basri.
Ketua DPRD OI Suharto, mengatakan bahwa Rapat Paripurna IX Agenda Penyampaian Laporan Komisi-Komisi terhadap Pertanggungjawaban APBD TA 2021, Pengambilan keputusan terhadap Pertanggungjawaban APBD TA 2021 dan Pendapat Akhir Bupati ditunda hingga minggu depan
Saat ditanya mengapa banyak anggota DPRD OI yang tidak hadir pada rapat paripurna bahasan pengesahan LKPJ Bupati 2021, Ketua DPRD OI Suharto tidak mengetahui alasan mereka tidak hadir, hanya saja dari 24 anggota dewan yang tidak hadir hanya satu orang dinyatakan izin.
“Saya tidak tau mengapa mereka tidak bisa hadir, yang jelas dari Fraksi Golkar semua hadir,”kata Suharto. (AL)