oleh

Tiga Desa Terdeteksi Rawan Saat Pilkades Serentak 2017

KAYUAGUNG, MS – Dari 55 desa di 16 kecamatan yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 17 Juli nanti, terdeteksi  ada tiga desa di tiga kecamatan yang masuk dalam kategori rawan terjadi keributan. Tiga Desa yang dideteksi rawan tersebut yakni  Desa Tanjung Sari 1, Kecamatan Lempuing Jaya, kemudian Desa Gabah mati, Kecamatan Sungai Menang dan Desa Sungai Somor, Kecamatan Cengal.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi persiapan pilkades kabupaten OKI yang digelar Di Pemda OKI bersama jajaran Polres dan Kodim 0402 OKI, Senin (10/7/2017).

Menurut  Kapolsek Lempuing jaya, IPDA Sutiyoso,  bahwa di Lempuing Jaya terdapat satu desa yang masih kategori rawan terjadi keributan saat Pilkades nanti. “Di desa Tanjung Sari 1 masuk dalam kategori rawan karena, belum dilaksanakan Pilkades. Saat ini situasinya sudah panas, kemarin ada isu yang beredar salah satu calon akan melakukan upaya pengerahan massa dari luar desa. Beruntung kami bersama koramil berhasil mangantisipasinya dengan memanggil para calon Kades untuk membuat pernyataan tidak akan mengerahkan masa dari luar dan menjaga Pilkades yang kondisif ,” ungkapnya.

Selain itu,  menurut Kapolsek Sungai Menang IPDA Tamb, kerawanan di Desa Gajah Mati karena tes tertulis yang digelar panitia yang meloloskan sejumlah nama calon Kades sedang dipermasalahkan oleh beberapa calon yang tidak lolos seleksi, karena dinilai ada kecurangan dalam pelaksanaan tes tertulis tersebut. “Kami berharap ini menjadi perhatian bagi panitia pilkades tingkat kabupaten, untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi hal -hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan pilkades nanti,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Bupati OKI H M Rifai, menjelaskan panitia kabupaten untuk bisa meningkatkan keamanan Di lokasi yang tergolong rawan. “Saya minta OPD yang beratanggung jawab tingkatkan koordinasi dengan TNI-Polri untuk meningkatkan keamanan, lakukan monitoring Dan harus sudah berada dilokasi mulai H-1 dan H+2 pilkades nanti,  Saya tidak ingin sengketa pilkades sampai ketingkat kabupaten, harus bisa diselesaikan ditingkat Desa atau dikecamatan, jangan sampai sengketa seperti yang terjadi pada pilkades tahapan pertama tahun 2015 itu terjadi Lagi pada tahapan dua nanti,” ujarnya. (za)

News Feed