Timsus Tantura Ringkus Pemakai Shabu

HEADLINE, KRIMINAL293 views

PRABUMULIH, MS – Tim khusus (Timsus) Tantura Sabhara Polres Prabumulih dibawah pimpinan Kasat Sabhara AKP Toni Arman SH berhasil meringkus pemakai narkoba ditempat terpisah. Penangkapan awal, Selasa (19/12/2017) terhadap tiga pemakai sabu tersebut dilakukan di TKP wilayah Jln. Simpang 4 Sungai Medang Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Ketiga tersangka yaitu, Ariansyah (27), Putra (28) dan Andi Nata Bin Epandi (35). Ketiganya merupakan warga jalan dan kaplingan Arimbi Kel. Prabujaya Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Dari tangan mereka petugas berhasil mengamankan satu paket kecil sabu dengan berat brutto 0,17 gram.

Setelah dilakukan pengembangan, tim Gabungan Polres Prabumulih kembali menangkap tiga orang lagi yaitu Dedy Abdul Rahman Als Panjul Bin Mujianto (41) warga Jalan Bima Atas Kelurahan Prabujaya, Prabumulih Timur, M Tri Haryanto alias Tole (27) warga Jalan Krisna, Kelurahan Wonosari dan Ahmad Kasir (25) warga Jalan Bima Atas, Kelurahan Prabujaya, Kota Prabumulih.
Dari tangan ketiga tersangka yang tertangkap diwilayah jalan Bima Atas Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, polisi berhasil menyita enam paket kecil narkoba jenis Shabu dengan berat Brutto 1.67 gram.

Informasi yang berhasil dihimpu, penangkapan para pelaku bermula saat anggota Tim Tantura Sabhara Polres Prabumulih melaksanakan giat patroli di wilayah Jalan Simpang 4 Sungai Medang, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Petugas melihat tiga orang lelaki yang berboncengan mengendarai sepeda motor.

Melihat gerak gerik mencurigakan, petugas menghentikan laju kendaraan dan melakukan penggeledahan. Saat itu salah seorang dari mereka menjatuhkan dan menginjak bungkusan kotak rokok, ketika dilihat ternyata isinya adalah satu bungkus plastik kecil berisi sabu.

Saat melakukan diintrogasi, anggota Opsnal Sat Res Narkoba bergabung dengan Timsus tantura sabhara melakukan pengembangan diwilayah jalan Bima Atas Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Alhasil, tim gabungan polres Prabumulih berhasil mengamankan Tri Haryanto yang diduga sebagai Kurir, dari pengakuan tersangka Narkoba tersebut merupakan milik Dedy Abdul Rahman.

Petugas langsung menuju ke kediaman Dedy Abdul Rahman, setelah dilakukan pengeledahan dirumah pelaku petugas menemukan botol plastik yang didalamnya terdapat enam paket kecil shabu. Dalam pengrebekan tersebut turut diamankan satu orang bernama Ahmad Kasir yang sedang dalam rumah tersangka.

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Narkoba AKP M. Ali Asri SH didampingi Kasat Shabara AKP Toni Arman, SH bersama katim tantura Ipda Sardinata S.H, membenarkan penagkapan ke enam pelaku tersebut. “Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Prabumulih dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredarannya,” ujar AKP M Ali Asri SH. (nor)

News Feed