KAYUAGUNG, MS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar kegiatan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum Of Understanding), dengan Universitas Islam OKI (Uniski) Kayuagung, pada 15 Juni 2022.
Ketua Bawaslu OKI, Ihsan Hamidi, SAg, MPd.I, menuturkan kegiatan MoU ini dilaksanakan sehubungan dengan kegiatan Pemilu serentak 2024 mendatang.
“Dalam nota kesepahaman ini, juga tentang penyelenggaraan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024,”jelas Ihsan Hamidi.
Dia menambahkan dalam MoU ini juga antara Bawaslu OKI dan Uniski bersama-sama bersepakat membangun kesepahaman dalam bidang pengawasan partisipatif sebagai upaya terwujudnya Pemilu Serentak Tahun 2024 yang damai dan bermartabat.
“Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu dua tahun sejak Nota Kesepahaman ini ditandatangani dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak,”imbuhnya.
Penandatangan MoU ini berjalan lancar dan sukses serta langsung ditandatangani antara Ketua Bawaslu Kabupaten OKI, Ihsan Hamidi, SAg, MPdI, dengan Rektor Universitas Islam OKI (Uniski) Kayuagung, Dr H Moh. Rasyid Ridho, MSi. (**)

Komentar