oleh

Tolak Narkoba Ponpes La Tansya Mustika Lakukan Sosialisasi

PALI,  MS – Pondok pesantren Al Tansya Mustika,  beralamat di Jalan Merdeka Km 10, melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba,  dengan mengundang organisasi kemasyarakatan,  Generasi Anti Narkotika Nasional (Gann), sebagai pemateri.

Yaya Suryana SH. I, Kepala Yayasan Ponpes La Tansya Mustika, berterima kasih kepada ormas Gann,  yang telah memberikan ilmu,  khususnya tentang bahaya narkoba,  apalagi narkoba sekarang mengincar generasi muda,  khususnya pelajar, Minggu (29/7/2018).

IMG-20180729-WA0002

“Walaupun pondok pesantren baru didirikan di Kecamatan Talang Ubi, bisa membantu pemerintah dan masyarakat,  untuk belajar khususnya ilmu agama,  di pondok ini menerima siswa dari SD hingga SMA,  ” ujarnya.

Dia mengungkapkan dengan adanya ormas Gann,  bisa membantu mengurangi angka penyalah gunaan,  walaupun tidak menangkap bandar narkoba,  setidak mengingatkan kalau narkoba itu berbahaya untuk dikonsumsi.

“Kami berencana pada saat penerima siswa baru nanti,  setiap siswa memiliki surat keterangan bebas narkoba,  dengan adanya surat keterangan ini bisa mengetahui apakah anak tersebut bebas atau tidak terkena narkoba, di ponpes ini juga membantu pecandu narkoba yang ingin direhabilitas, melalui ilmu agama,  ” ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua II M Taufiq SE didampingi Sekjen M Jaerudin SE, mengakui bahwa Gann baru dilantik pada tanggal 23 Juli yang lalu,  dihadiri oleh Kepala BNNP Sumsel, dan Ketua DPD Gann Sumsel langsung melantik kepengurusan DPC Gann Pali.

“Kami bersama-sama dengan komunitas 7 pilar,  telah berkeliling melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba,  ada 4 sekolah, terdiri dari sekolah SMA, MA maupun Pondok Pesantren,  Gann berupaya memberikan ilmu pengetahuan kepada generasi muda,  bahwa narkoba merupakan mesin pembunuh manusia, ” tuturnya.

Dia mengungkapkan kebanyakkan narkoba menyerang generasi muda khususnya pelajar, beribu cara para bandar untuk meracuninya, serta narkoba juga banyak jenisnya, dan narkoba sudah secara terang-terangannya beredar khususnya di kabupaten Pali.

“Beberapa waktu yang lalu,  kami tidak sengaja generasi muda meminun minuman keras, yakni minum ciu (arak), khususnya di kecamatan Talang Ubi,  akan tetapi minuman mudah didapat oleh generasi muda,  kami ingin pihak aparat segera merazia minuman keras tersebut,  jangan sampai jumlah peminumnya bertambah,  “tutupnya.  (yeng)

News Feed