Tose :Bawaslu Mesti Sigap Awasi Kemungkinan Money Politik

LUBUKLINGGAU-Politik transaksional atau politik uang merupakan salah satu masalah serius dalam setiap pemilihan umum di Indonesia.

Dalam setiap event penyelenggaraan pemilu selalu ditemukan pelanggaran berupa politik transaksional.

Bahkan di beberapa daerah politik transaksional menjadi suatu hal yang biasa dan diterima. Sampai dengan saat ini, realita ini masih terus terjadi di masyarakat dan belum ditemukan titik temu penyelesaiannya.

Berkaca dari hal tersebut, Ketua Forum RT Lubuklinggau, Ahmad Tarsusi atau akrab dipanggil Tose meminta agar masyarakat Kota Lubuklinggau dapat menjadi pemilih yang cerdas.

“Saya berharap masyarakat stop menganggap bahwa poliik transaksional adalah hal yang wajar atau dianggap sebagai hal yang positif,” tegas Tose.

Tak hanya itu Tose juga menyoroti maraknya fenomena timses yang meminta KTP/KK masyarakat untuk kemudian dijanjikan akan di data untuk diberikan bantuan. Banyak dari masyarakat memaknai bahwa pemberian dalam pemilu adalah bentuk hadiah, tali asih dan kompensasi atas hak suara yang mereka berikan.

“Masyarakat Lubuklinggau harus lebih cerdas dalam memberikan hak suaranya. Pahami Visi dan Misi dari Calon yang akan mengikuti kontestasi pada Pilkada 2024, serta lihatlah rekam jejak dari calon tersebut. Masyarakat Lubuklinggau harus paham bahwa marwah dari adanya pemilihan langsung adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memilih sesuai dengan hati nurani dan bukan karena iming iming “pemberian” dari salah satu calon,” tambahnya.

Apabila terjadi Politik Transaksional, maka dalam penjelasan ilmu psikologi, masyarakat mengganggap dirinya tidak berdaya sehingga mereka mengharapkan bantuan dari orang lain. Maka hal ini menjadi celah bagi seseorang yang ingin duduk dalam kursi kekuasaan untuk memberikan janji berupa “bantuan” karena pemberian yang diterima akan dimaknai sebagai tindakan pro sosial atau tindakan “menolong” yang diharapkan oleh masyarakat, padahal hal tersebut jelas melanggar ketentuan.

Kontrol normatif masyarakat juga tidak bekerja saat penyelenggaraan pemilu tiba, karena masyarakat merayakan budaya pragmatisme ini bersama-sama. Bahkan bagi banyak individu, melakukan praktik politik transaksional akibat dari meniru atau dalam istilah psikologi disebut “modelling” terhadap perilaku masyarakat yang lain.

“Para pemangku kebijakan dalam hal ini Bawaslu harus tegas, jangan hanya berdiam diri karena tidak menutup kemungkinan juga money politik juga terjadi di Lubuklinggau. Apalagi berseliweran info dimasyarakat salah satu calon kandidat sudah ngumpulin KTP warga,” pungkasnya.

Bila Bawaslu aktif melakukan pengawasan maka cita-cita untuk menghasilkan Pilkada Lubuklinggau 2024 yang bersih dapat terwujud. (*)

News Feed