PALI, MS – Diduga truck berisikan minyak mentah, berhasil digagalkan oleh Kepolisian Sektor Penukal Utara, minyak mentah tersebut hasil dari pencurian di perusahaan PT Medco Energi, informasi yang didapat rencana akan dikirimkan ke kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tepatnya di kota Sekayu. Hal ini dikatakan Kapolres AKBP Leo Andi didampingi Kasubaghumas AKP Arsyad melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Alfian SH.
“Penangkapan truk berisi minyak mentah, diduga mencuri dari Perusahaan PT Medco Energi, adapun nomor polisi BG 8369 UB, mobil ini dibawa oleh dua orang yakni Suprik (33) Dusun I dan Ubaidillah (42) Dusun 2 Desa Lumpatan 2 kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), menurut informasi setelah dicuri mobil oni akan dibawa ke wilayah Sekayu, ” ujarnya. Sabtu (2/12).
Dia menambahkan penangkapan dibantu oleh 5 anggota satreskrim yang menunggu di perbatasan Dusun Tanjung Baru, setelah mobil tersebut melintas, dan dibuntuti dari belakang sesampainya didepan Mapolsek Penukal Utara, sekitar pukul 23.00 wib, mobil tersebut distop, dan disana dilakukan penangkapan keduanya.
“Mobil ini bermuatan 7 ton yang berada 6 tetmon, dan 2 drum dan sekarang di amankan di mapolsek Penukal Utara selanjutnya kordinasi dengan Polsek Talang Ubi, dan situasi aman, serta akan dilakukan pengembangan penyelidikkan, ” tutupnya. (yeng)
