LUBUKLINGGAU, MS – Apes yang dialami oleh Yanto (41), warga desa Pegage, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau usai diamankan karena di duga menjadi bandar narkoba.
Pegawai buruh harian lepas PT London Sumatra ini diamankan di rumah istri mudanya saat akan melakukan transaksi dengan pelanggannya di belakang SMA 05, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Minggu (29/10/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari tangannya petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) 20 butir pil ekstasi warna hijau, satu buah jam dinding merek maspion warna kuning emas, dan satu unit HP Samsung lipat warna hitam.
Saat dirilis Polres Lubuklinggau, Yanto mengaku menjalani bisnis haram itu sejak tiga bulan terakhir, pil-pil itu di jualnya ditempat-tempat pesta atau hajatan di daerah Muara Lakitan dan Sanga Desa.
“Jualanya jarang paling seminggu sekali kalau ado pesta bae. Belinya dari dusun dengan harga Rp 170 perbutir, jualnya kadang Rp 200, kadang lebih, untung satu pil kadang Rp 50 ribu sikok,” ungkapnya, Selasa (31/10/2017).
Yanto juga mengaku untuk memasarkan pil ekstasi itu tidaklah sulit. Karena memang setiap ia datang membawa pil itu sudah ada pelanggan tetapnya. Bahkan mereka kerap melakukan transaksi dibelakang rumah atau disela-sela kursi saat pesta hajatan digelar.
“Jualannya sembunyi diantara kursi, ada barang mereka datang beli, hasil penjualan dari pil itu saya gunakan untuk nyumbang ketika ada lelang, jadi saya tidak keluar uang lagi untuk bayar lelang. Karena dulu saya pernah narik juga,” katanya.
Sementara Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasatnarkoba, AKP Fauzie menyampaikan penangkapan Yanto bermula saat anggota Mapolres Lubuklinggau mendapat kabar jika Yanto kerap transaksi narkoba di rumah istri mudanya.
“Atas laporan itu, petugas kita melakukan undercover buy dan didapatlah Yanto sedang dirumah istri mudanya. Kemudian diamankan petugas langsung menggeledah rumahnya dan menemukan barang bukti di belakang jam dinding rumahnya,” katanya.
Usai diamankan langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau, sementara satu temannya tempat membeli pil tersebut sudah dikantongi identitasnya dan sekarang sedang dalam pengejaran petugas dilapangan. (dhiae)
