Ujang Keok Ditembak Polisi

DAERAH, KRIMINAL496 views

MUARAENIM, MS – Berakhir sudah pelarian Lamsidar alias Ujang (40), warga Dusun Talang Kapok Desa Patra Tani Kecamatan Muara Belida, Muaraenim yang diduga sebagai komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di rumah M. Soleh, di Dusun I Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida pada 7 November lalu.

Ujang berhasil ditangkap setelah gabungan Unit Reskrim Polsek Gelumbang dibantu oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muaraenim serta Polsek Pemulutan, Minggu (19/11/2017) dikediamannya sekita pukul.04.15 WIB.

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono saat dikonfirmasi membernarkan penangkapan tersebut. Dikatakan Indrowono, untuk menangkap Ujang, pihaknya melewati medan yang sulit karena harus menggunakan speedboat dari dermaga Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang dengan jarak tempuh selama 30 menit. Setelah itu, lanjut Indrowono, kemudian pihaknya harus berjalan kaki sejauh 500 meter untuk sampai ke kediaman tersangka.

Setelah sampai ke rumah tersangka, polisi kemudian mengendap dan melakukan pengepungan. Diduga mengetahui kedatangan polisi, tersangka yang sedang berada di luar rumah kemudian berusaha melarikan diri, namun aksinya terlihat oleh polisi. Mengetahui tersangka akan melarikan diri, Polisi kemudian berusaha memerintahkan tersangka untuk tidak melarikan diri serta memberikan tembakan peringatan.

“Bukannya menyerah, tersangka kemudian malah berbalik dan akan menembak anggota yang mengejarnya. Anggota kemudian terpaksa memberikan tembakan untuk melumpuhkan yang mengenai betis kanan dan bagian pinggang kiri tersangka,” ujar Indorwono.

Mendapat tembakan dari Polisi ujang pun akhirnya berhasil dilumpuhkan dan segera dibawa naik speedboat. “Setelah sampai di Dermaga BKB, tersangka langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumsel untuk diberikan pertolongan,” tukas Indrowono.

Dari tangan tersangka, tambah Indrowono, polisi berhasil mengamankan satu pucuk senpira jenis pistol yang berisikan 3 butir amunisi kaliber 5.56mm, serta satu batang kayu yang diduga digunakan pelaku untuk mendobrak pintu rumah korban.

Sebelumnya, pada hari Selasa (7/11/2017), sekira pukul 02.30 wib di rumah M. Soleh di Dusun I Desa Tanjung Baru telah terjadi perampokan. Saat itu M. Soleh dan istrinya sedang tidur, pelaku yang berjumlah sekitar sepuluh orang membawa sajam mendobrak pintu depan dengan menggunakan kayu sepanjang empat meter.

Pelaku perampokan yang berhasil masuk ke rumah korban, kemudian mengikat tangan serta kaki korban serta memukul dan menendang istri korban serta memaksa istri korban untuk menunjukan tempat uang yang di simpannya.

Dari kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa uang simpanan korban sebesar Rp 100 juta dan uang di warung Rp 2juta, serta menggondol emas empat suku, serta menguras isi warung. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 116 juta. (dev)

News Feed