LAHAT,MS – PJ Bupati M Farid melaunching pelayanan bergerak ( mobile services) mall pelayanan publik (MPP) yang terdiri dari 6 Instansi diantaranya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, dan Bank Sumselbabel Cabang Lahat, siap melaksanakan Action pada Mall Pelayanan Publik (MPP), Kamis (28/3/24).
Usai diresmikan pelayanan bergerak langsung melaksanakan tugasnya untuk melayani masyarakat, yang mana pelayanan dipusatkan di plaza Lematang
Tujuannya dari pelayanan bergerak ini tiada lain untuk memberikan informasi kepada masyarakat, tentang eksistensi Mall Pelayanan Publik (MPP).
Sebagai sarana uji coba pelayanan sebelum MPP beroperasi secara penuh, dan sebagai bentuk komitmen Pemerintah kabupaten Lahat dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
” MPP merupakan suatu terobosan dari agenda reformasi birokrasi nasional, Kita ingin mengubah pola pelayanan publik yang terkotak-kotak, dan terpisah satu sama lainnya menjadi pelayanan publik yang terintegrasi,’’ papar dia.
Kehadiran MPP, menciptakan penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman, karena semakin menjadi kebutuhan utama masyarakat.
‘’Masyarakat harus semakin mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan, oleh karena itu tersedianya layanan yang terintegrasi dalam satu lokasi dan terjadi saling sinergi antar pelayanan yang ada menjadi solusi terbaik,’’ tandas dirinya.
Di acar Launching turut hadir melalui virtual Plt Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif, Akik Dwi Suharto, yang mana beliau mengharapkan MPP ini nantinya dapat mendorong Pemerintah kabuoaten Lahat untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik
“Serta pencegahan melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit penyelenggara pelayanan publik,” ungkapnya.