Usai Melakukan Aksi 378, Oknum LSM Ditetapkan Sebagai Tersangka

DAERAH, HEADLINE1,009 views

MARTAPURA, MS – Selain berhasil menyita sebanyak Senjata Api Rakitan (Senpira) dari tangan masyarakat, Polres OKU Timur juga resmi menetapkan KB sebagai tersangka kasus penggelapan dan penipuan. Bahkan, saat ini pelaku berinisial KB tersebut terancam hukuman 4 tahun penjara atas kasus yang dilakukannya.

Demikian juga hal tersebut dikatakan Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH saat press release yang digelar Malopres OKU Timur, pada Senin (29/03).

Menurut Kopolres, BS alias KB ini dikenakan pasal 372 dan 378 mengenai penipuan dan penggelapan, atas perbuatan tersangka dengan korban atas nama WK. Dimana saat itu tersangka berpura-pura sebagai penasehat hukum untuk mengurus kasus perkara karhutla suaminya, yang menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai Rp85 juta.

“Termin pertama sebesar Rp40 juta dan termin kedua Rp45 juta. Bukti permulaan cukup dengan barang bukti Rp40 juta,” katanya.

Dikatakan, modus yang dilakukan oleh tersangka KB saat menjalankan aksinya dengan menjanjikan pada korban, agar suaminya bisa terbebaskan dari penjara. Dan aksi modus tersebut dilakukan KB pada 5 Oktober 2020 lalu.

“Saat itu tersangkan KB melakukan kesepakatan dengan korban. Sedangkan perkara masih tingkat penyidikan. Tidak pernah terjadi proses penuntutan di Kejaksaan,” ujar Kapolres.

Selain itu, ketika ditanya apakah akan ada tersangka lain yang terlibat, Kapolres menjelaskan akan ada calon tersangka lain. Bahkan pihaknya saat ini telah mengantongi namanya, dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih dalam.

“Untuk penambahan tersangka sangat dimungkinkan ada penambahan. Saat ini kita masih mengumpulkan bukti-buktinya,” tegasnya.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, jika ada yang merasa dirugikan atas ulah KB segera melapor ke Polres OKU Timur.

Selain itu, jangan mudah percaya terhadap oknum yang modusnya bisa melobi-lobi menyelesaikan permasalahan atau perkara. “Harapan kita masyarakat lebih hati-hati terhadap oknum yang berpura-pura bisa menyelesaikan permasalahan atau kasus,” imbuhnya. (Boy)

News Feed