LUBUKLINGGAU, MS – Peredaran rokok ilegal bercukai palsu di Kota Lubuklinggau berhasil dibongkar jajaran Polres Lubuklinggau. Tudak kurang dari 50 slop rokok dari dua merk berbeda yang dijyal dipasaran berhasil diamankan aparat.
Polres Lubuklinggau, Sabtu (25/11) merilis hasil operasi Pekat Linggau 2017 yang berhasil menyita 50 slop rokok ilegal merk Le.A dan CC MILD. Kedua rokok ini menyerupai rokok legal yang bermerk L.A Bold dan GG Mild.
Selain rokok ilegal, dalam ops Pekat Linggau 2017, Polres Lubuklinggau juga mengamankan 670 minuman keras merk anggur malaga.
Kapolres Lubuklinggau,AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Wakapolres Lubuklinggau,Kompol Andi Kumara menerangkan Miras dan rokok ilegal tersebut disita dari berbagai warung di Kota Lubuklinggau saat pelaksanaan operasi Pekat Linggau 2017.
”Operasi Pekat ini dilaksanakan selama 25 hari, saat ini kita telah mengamankan rokok tanpa cukai 50 slok merk Le.A Bold dan CC Mild, Miras sebanyak 670 botol,” ungkapnya
Dikatakan Andi, pihaknya juga dalam operasi pekat juga menilang 1 SIM, 2 STNK, satu motor dan tiga mobil karena melanggar tata tertib lalulintas saat operasi Pekat.
” Tujuan operasi pekat ini dalam rangka cipta kondisi Lubuklinggau menjelang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau 2018,” pungkasnya. (dhiae)
