MUSIRAWAS, MS – Satuan Reskrim (Satres) Polres Mura meringkus bandar judi togel yakni Yansen, warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.
Penangkapan terhadap pelaku yang merupakan salah satu PK (Petugas Keamanan) di Perkebunan Sawit PT Lonsum itu dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Mura, AKP Satria Dwi Dharma. Pelaku dibekuk, Senin (7/8/2017) sekitar pukul 13.30 WIB dirumahnya saat tengah merekap togel.
“Penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku Yansen, membuka perjudian jenis togel yang meresahkan warga setempat,” kata Kapolres Mura, AKBP Pambudi melalui Kasatreskrim, AKP Satria Dwi Dharma.
Kemudian Polisi melakukan penyelidikan. Selanjutnya Polisi melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang merekap angka yang berupa perjudian jenis togel.
Darinya diamankan barang bukti (BB) satu buku yang berisikan satu lembar rekapan pasangan judi togel tanggal 7 Agustus 2017, satu lembar rekap pengeluaran togel, satu buah buku contangan togel. Lalu uang tunai sebesar Rp29.000, satu lembar KTP Yansen, satu buah dompet pelaku berwarna coklat. “Guna proses penyidikan, pelaku dan barang bukti kami amankan di Polres Mura,” pungkasnya. (dhiae)
