Yose Rizal Diringkus Kedapatan Simpan Shabu

HEADLINE, KRIMINAL343 views

PRABUMULIH, MS – Dibawah Pimpinan Kapolres AKBP Andes Purwanti SE MM, Kepolisian Resor Prabumulih (Polres) terus melakukan upaya upaya yang bersifat positif guna menekan peredaran gelap narkoba di Kota Prabumulih.

Tak hanya aktif dalam melakukan penyuluhan dan himbauan tentang bahaya dari penggunaan narkoba, Polres Prabumulih juga terus melakukan tindakan tegas penegakkan hukum terhadap bandar maupun pengedar narkoba.

Kali ini, Sat Narkoba Polres Prabumulih dibawah pimpinan AKP M Ali Asri SH berhasil meringkus salah satu bandar narkoba yakni Yose Rizal (35) warga Jl Nigata Perum Griya Prabu Damai Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Jumat (27/10/2017) sekitar pukul 22.00 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya tersangka berbekal informasi dari masyarakat yang menyatakan dirumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba, Sat Narkoba Polres prabumulih mulai melakukan penyelidikan dan pengintaian di daerah tersebut.

Setelah mengantongi identitas dan ciri ciri pelaku, Satuan Reserse Narkoba  langsung melakukan gerak cepat. Alhasil pelaku yang sekaligus bandar ini tertangkap tangan menyimpan dan memiliki  9 paket narkoba jenis shabu.

Petugas juga berhasil mengamankan 1 buah handphone, 1 buah alat pirek kaca, 1 buah dompet warna orange dan uang tunai senilai Rp 100.000  yang diduga hasil penjualan shabu.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Narkoba AKP M Ali Asri SH mengatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Prabumulih dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredarannya.

”Kami mengimbau juga kepada masyarakat Kota Prabumulih yang memiliki informasi tentang peredaran narkoba di Kota Prabumulih untuk tidak segan melapor kepada pihak kepolisian,” ujarnya. (nor)

News Feed