PALEMBANG, MS – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Sumsel, Yusnin dipastikan akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) menggantikan Plt David Bj Siregar. Pelantikan itu sendiri akan dilakukan di Kamis (9/2/2017) pukul 15.30 WIB di Graha Bina Praja (Auditorium) Pemprov Sumsel.
Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) dan Pemerintahan Pemprov Sumsel, Amsin mengatakan, untuk mencalon Pj Bupati Muba pihaknya mengajukan 3 nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita sudah menerima Surat Keputusan (SK) Pelantikan PJ Bupati Muba untuk segera dilakukan pelantikan,” ujarnya.
Bahkan, ia memastikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Sumsel, Yusnin akan menjadi Pj Bupati Muba. “Pelantikan direncanakan Kamis (9/2/2017) di Graha Bina Praja,” pungkasnya.
Sementara Yusnin mengatakan, pelantikan dirinya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Musi Banyuasin merupakan amanat dari Gubernur Sumatera Selatan Ir H Alex Noerdin.
“Saya bangga dan akan menjaga amanat tersebut hingga dilantiknya Bupati terpilih hasil Pilkada Muba yang berlangsung pada 15 Februari mendatang,” ujar Yusnin, Rabu (8/2/2017).
Yusnin akan dilantik menjadi pejabat Bupati Musi Banyuasin, menggantikan Plt Bupati David Bj Siregar pada Kamis (9/2/2017) pukul 15.30 WIB di Graha Bina Praja (Auditorium) Pemprov Sumsel. “Sementara itu saja dulu, (informasi) selebihnya nanti setelah pelantikan,” pungkasnya.
Informasi sebelumnya, pelantikan pejabat Bupati Musi Banyuasin yang semula dijadwalkan Senin (16/1) di Stable Berkuda Sekayu telah lama tertunda. Penundaan dikarenakan harus menunggu surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Dengan batalnya Pelantikan Penjabat Bupati Muba seperti yang telah dijadwalkan Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel pada Senin (16/1), berbagai kabar pun mulai bermunculan. Misalnya, terkait penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Sebagai pelaksanaan PP Nomor 18 Tahun 2016 belum selesai. Sedangkan salah satu tugas utama yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Muba David BJ Siregar. Untuk menyelesaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kabupaten Muba berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016 harus diselesaikan.
Sebelumnya, beredar tiga nama yang akan menjadi pejabat bupati. Pertama Maulana Aklil (Molen) mantan Pjs Bupati OKU. Kedua, Yusnin, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumsel. Ketiga, Agus Yudiantoro yang saat ini menjabat Staf Ahli Gubernur. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah mengajukan 3 nama pejabat yang bakal menjadi Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Musi Banyuasin. (as)

Komentar