LAHAT, MS – Tahun 2020 pajak kendaraan bermotor (PKB) di kabupaten Lahat sudah melampaui dari apa yang ditargetkan hingga mencapai 100,4 %.
“Tahun ini belum tutup bukupun untuk PKB kita sudah over target, dan BBNKB ( Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ) sudah mencapai 100,12% ” kata kepala UPB Pengelolahan Pendapatan Daerah Wilayah Lahat 1, H Purwandi ST MSi, pada media , Rabu (16/12/20).
Disampaikannya pencampaian target ini tidak lepas dari program pemerintah dalam hal pemutihan pajak, dan Guburnur Sumatra selatan H Herman Deru mengintruksikan untuk memperpanjang pemutihan pajak hingga akhir Desember 2020.
“Pemutihan ini dilakukan pemerintah untuk meringankan masyarakat dalam membayar pajak yang tertungak,” jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu
“Bagi masyarakat yang kendaraanya mempunyai tunggakan pajak
untuk segerah dibayar karena masa pemutihan masih berlaku sampai 30 Desember 2020,” imbaunya. (Nur)