oleh

8 Oknum ASN Tejebak Kubangan Narkoba

LUBUKLINGGAU, MS – Sepanjang tahun 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau mengamankan 8 orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) karena terjebak dalam kubangan penyalangunaan narkoba. Sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 5 orang lainnya diwajibkan mengikuti rehabilitasi narkoba.

“Selama Januari-Desember 2017 ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, dan 3 diantaranya oknum ASN. Dimana barang bukti yang diamankan sejauh ini sebanyak 46,59 gram sabu-sabu, 10 butir ekstasi serta 1,5 kg ganja,” ungkap Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Eddy Nugroho, Rabu (21/12/2017).

Sedangkan penyalahguna narkoba yang dilakukan rehabilitasi sebanyak 109 orang. Diantaranya 5 orang oknum ASN, 5 orang oknum anggota Polri, 2 orang oknum kepala desa, 4 orang oknum mahasiswa, 3 orang oknum ibu rumah tangga dan 35 orang pengangguran.

“Ada 85 orang dilakukan rawat jalan di klinik Pratama Sebiduk Semare BNN Kota Lubuklinggau, sementara sisanya menjalani rehabilitasi rawat inap di Loka Kalianda Lampung, Balai Besar rehabilitasi Lido Bogor, Yayasan Mitra Mulya Palembang dan Yayasan Asyifa Alif Ar Rahman,” bebernya.

Selain penindakan, BNN juga intensif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan cara melakukan sosialisasi pemahaman bahaya latin narkoba dan tes urine.

“Tahun depan kita lebih fokus dilingkungan ASN. Sebab, masih banyak oknum ASN yang terjebak penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (dhiae)

News Feed