Aktifkan Jalan Poros Angkutan Umum Dilarang Melintas

DAERAH, HEADLINE2,378 views

LUBUKLINGGAU, MS – Sepekan kedepan angkutan umum dilarang melintas dan masuk ke pusat kota Lubuklinggau. Untuk melakukan antisipasi adanya pelanggaran pihak Dishub Kota Lubuklinggau menempatkan petugas dilima titik pintu masuk.

Petugas akan mengarahkan angkutan umum untuk masuk melalui jalur alan poros yang meliputi, Simpang Periuk, Simpang menuju Lapter, Watas, simpang sport center.

Jadi kedepan, kendaraan dari Jakarta hendak ke Bengkulu akan di arahkan masuk ke jalan poros lingkar Selatan keluar ke Watas begitupun sebaliknya. Sedangkan dari Jakarta menuju ke Medan masuk melalui Simpang Periuk melalui poros lingkar Utara keluar simpang Sport Center begitupun sebaliknya.

“Pelarangan ini akan diuji coba terlebih dahulu selama 11 hari, setiap titiknya akan dijaga 2 personil dari Dishub, 2 dari Polres dan 1 dari Pol PP,” ujar Sekretaris Dishub Kota Lubuklinggau, Johan Tero.

Untuk mensosialisasikan aturan tersebut pihaknya akan memasang sejumlah rambu-rambu terkait larangan melintas.

Ia berharap, dengan berlakunya aturan tersebut  dapat mengurai kemacetan didalam pusat kota serta menjaga jalan agar tidak cepat rusak.

“Dengan dijalankan langkah ini saya berharap dipusat Kota Lubuklinggau tidak mengalami kemacetan dan lebih tertib lagi,” pungkasnya. (Dhiae)

News Feed