Aliran Listrik Lampung-Baturaja Terancam Black Out

HEADLINE640 views

MUARAENIM, MS – Tambang batubara ilegal (tambang rakyat) kembali terbakar. Kali ini terjadi di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim. Selain mengeluarkan kepulan asap hitam, tambang rakyat ini juga mengeluarkan ledakan.

Kebakaran ini makin meluas akibat lubang tambang yang digali saling menyambung, bahkan lengkungannya mendekati areal tower PLN (sutet).

Jika api dan asap tidak dipadamkan dikhawatirkan menara sutet juga terancam terbakar yang dapat mengakibat aliran listrik ke Lampung dan Baturaja terancam putus karena mengalami black out.

Mengatahui hal ini, Bupati Muaraenim H Muzakir Sai Sohar beserta unsur Muspika Tanjung Agung turun ke lapangan untuk meninjau langsung di lokasi tambang ilegal, Kamis (13/4/2017). Hadir pula Kapolres Muaraenim dan jajaran Kodim 0404 Muara Enim, PLN dan PT Bukit Asam.

Supervisor PLTU Bukit Asam, Slamet mengatakan, menara sutet PLN terancam karena berada dekat dengan lokasi terbakarnya tambang ilegal.

“Keadaan menara sutet ini ibaratnya orang yang sudah sekarat, tinggal menunggu sakaratul maut saja, tapi belum tahu kapan,” ujar Slamet.

Menurut Slamet, jika menara sutet terbakar atau amblas akibat terbakar maka aliran listrik ke Lampung dan Baturaja terancam putus.

“Menara sutet ini memasok ke arah Lampung dan Baturaja. Kalau terbakar, maka listrik ke arah Lampung dan Baturaja akan black out dan padam total,” jelasnya.

Dirinya mengatakan bahwa pihaknya sudah mengerahkan petugas PLN untuk memantau kepulan api dan asap di sekitar sutet.

Di tempat yang sama, Bupati Muaraenim mengatakan, para penambang ilegal saat ini sudah meninggalkan lokasi. Namun tambang ilegal dalam keadaan terbakar. “Untuk memberikan efek jera, penegakan hukum akan diberikan pada mereka yang terlibat -penambangan liar-,” ujar Muzakir

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP mengatakan, pihaknya sedang menyidik dua kasus tambang ilegal ini. “Kita sudah periksa saksi-saksi. Kalau untuk tersangka belum,” ujar Leo.

Saat ini, ungkap Leo, sebanyak 15 lubang bekas tambang ilegal sudah ditutup. Namun diakuinya masih ada lubang yang belum ditutup.

“Kita akan lakukan tindakan hukum kepada siapa saja yang terlibat. Bukan hanya penambang maupun pemilik lahan, tapi jika ada keterlibatan aparat maka akan kita tindak,” tegasnya.

Sementara itu, GM PT Bukit Asam, Suhedi mengatakan, lokasi tambang ilegal di Desa Tanjung Lalang ini masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT BA. Untuk itu, pihaknya pun sangat dirugikan atas usaha tambang liar ini.

“Kami merasa penting atas penutupan tambang ilegal ini. Selama ini kita dibuat susah karena hampir setiap hari memadamkan api serta mengirim alat berat untuk menutup tambang ilegal,” pungkas Suhedi. (Dev)

News Feed