LAHAT, MS – Asisten I H Rudi Thamrin SH MM, pimpin rapat permasalahan pertanahan yang ada di desa Lubuk seketi, Desa beringin Jaya, Desa jajaran lama, desa sukamerindu, dan desa Purworejo ex SP 6 Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat dengan PT. Aditarwan, bertempat di ooproom, Selasa ( 4/1/22).
Assisten I H.Rudi Thamrin, SH MM menyampaikan rapat ini di laksanakan tindak lanjuti dari rapat yang dilakukan rapat sebelumnya yang di laksanakan pada tanggal 13 Desember 2021 lalu.
“Rapat hari ini sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya,” tuturnya.
Kuasa hukum Joko Bagus SH mengatakan masyarakat menuntut hak apa yang menjadi kesepakatan bersama tuntutan masyarakat tetap seperti semula mau tanahnya kembali.
“Masyarakat berharap dengan rapat ini agar dapat menyelesaikan permasalahan yang ada secara bersama-sama memverifikasi sesuai dengan kesepakatan yang pernah ada,” tuturnya. (Nur)










