MUSIRAWAS, MS – Bagi masyarakat kabupaten Musirawas ingin menjadi penyelengara Pilkada Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas membuka pendaftaran Panitia Pemungut Suara (PPS) tingkat Kelurahan dan Desa pada tanggal 18 hingga 24 Febuari 2020 mendatang.
Sementara tahap penertipan admintrasi akan diumumkan 25 sampai 27, pengumuman hasil administrasi 28 sampai 29, untuk tes tertulis akan dilaksanakan tanggal 1 Maret, di gedung bagasraya di Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Selatan I Kota Lubuklinggau.
Pengumuman tes tertulis akan dilaksanakan 5 sampai 7 Maret, sedangkan tes wawancara dilaksankan 10 sampai 12 Maret, pengumuman akhir dilaksanakan tanggal 15 hingga 17 Maret dan pelantikan PPS terpilih akan dilantik tanggal 22 Maret.Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Musirawas Divisi SDM, Syarifudin.
“Untuk total peserta yang akan direkrut menjadi PPS sebanyak 597 orang, tersebar di 199 desa/kelurahan. Setiap desa masing-masing 3 orang Panitia Pemungut Suara (PPS),” jelasnya.
Tak hanya itu Syarif juga menjelaskan bagi warga yang berminat mendaftarkan diri ada ketentuan khusus bagi anggota PPS. Namun lagi-lagi Syarif menegaskan ketentuan tersebut sama halnya dengan PPK.
Mulai dari ijazah SMA, surat pernyataan yang sudah disiapkan oleh KPU Musirawas disertai materai 6000, fhoto, surat keterangan dari pihak Puskesmas, karena pihaknya sudah melakukan kordinasi ke pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Musirawas.
“Bagi PPS yang sudah dua priode secara berturut-turut tidak diperkenankan untuk mendaftar PPS,” pungkasnya. (Dhia)
