oleh

Baru Keluar Penjara, Eh Sudah Ketangkap Lagi Simpan Shabu

PRABUMULIH, MS – Tidak jera sudah mendekam selama 4,1 tahun dibalik jeruji besi, Yulizar Akbar (28) warga Jalan Baru RT 04 RW 01 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur kembali ditangkap dengan kasus yang sama.

Dimana, tersangka yang berprofesi sebagai sopir travel ini kedapatan menyimpan 6 paket sabu-sabu seberat 1,93 gram senilai Rp2 juta. Tersangka ditangkap dikediamannya, Selasa (10/1/2017) sekitar pukul 15.00 WIB. Demi kepentingan penyidikan Yulizar bersama barang bukti diamankan di Polres Prabumulih.

Informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya tersangka berawal dari laporan masyarakat. Dimana, dirumah tersangka sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Mendapatkan laporan itu, anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, ketika digerbek, petugas berhasil menemukan 6 paket shabu-shabu yang disimpan didalam guci. Sedangkan, teman tersangka berhasil melarikan diri.

Dihadapan penyidik Yulizar membantah bahwa shabu-shabu itu bukan miliknya. “Memang aku mengisap shabu-shabu. Tapi shabu-shabu itu bukan milik aku, tapi punya teman aku si B itu,” akunya, Rabu (11/1/2017).

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE melalui Kasat Narkoba AKP Herry Yusman SH membenarkan telah meringkus pelaku. “Pelaku itu baru saja keluar penjara dengan kasus yang sama,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 112 UU Narkotika. “Ya, pelaku terancam 5 tahun penjara,” jelasnya. (nor)

News Feed