Dinas Pendidikan Beri Pembinaan Kepada Seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP

 

BENGKULU SELATAN, MS – Awal tahun 2021 ini, pihak Dinas Pendidikan melalui surat Nomor 420/52/Dikdas/A3/2021 mengundang seluruh Kepala sekolah TK negeri dan swasta, Kepala SD Negeri dan Swasta, Kepala SMP Negeri dan swasta serta Ketua K3S dan MKKS SMP se-Bengkulu Selatan.

Pemanggilan tersebut bertujuan memberikan pembinaan kepada seluruh Kepala Sekolah. Yang pertama terkait masalah adanya pungli dan yang kedua mengingatkan kembali pihak kepala sekolah dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan topuksi.

Pembinaan seluruh Kepala Sekolah tingkat Dasar (SD) tersebut, dipusatkan di Gedung Aula Dikbud, Kamis (14/1/2021) dalam sambutannya Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agustian, S. Sos, M. Si di depan seratus orang Kepala Sekolah yang hadir dia menyampaikan, pihaknya dari pihak Dinas Pendidikan meminta agar Kepala Sekolah SD dan SMP menjalankan tugas dan pungsinya secara baik dan professional.

“Ketika Bapak atau Ibu Kepala Sekolah, mejalankan tugas dan pungsinya secara benar. Saya yakin tidak akan ada lagi laporan yang tidak baik tetang hal-hal yang tidak baik yang ada di Sekolah. Karena terus terang saja kami banyak mendapat keluh kesah dari kawan-kawan dewan guru, namun selama ini saya dan Kepala Dinas laporan itu setengah kami diamkan. Tapi apabila hal ini masih terjadi saya dan Pak Kadis akan melakukan sidak kesemua sekolah,” tandas Agus.

Dalam kesempatan ini Agus juga membahas terkait pemanggilan Dinas pendidikan oleh Komisi 3 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, terkait adanya dugaan pungli di sekolah-sekolah.

“Kami berharap hal itu jangan sampai terjadi lagi, bila ibu atau bapak sekalian ingn mengambil sebuah kebijakan. Kami minta, buatlah kesepakatan terlebih dahulu dengan semua unsur yang ada di Sekolah tersebut, baik dewan guru, BTT atau pun PTT. Jika indikasi pugli ini masih ada, sesuai dengan surat edaran Bupati, saya dan kepala Dinas akan memberikan sanksi tegas kepada pihak oknum yang melakukan,” tegas Sekretaris Dikbud.

Sementara itu Kabid Pendidikan Dasar, Drs. Muhardin, M.Pd menyampaikan larangan tidak boleh melakukan belajar dan mengajar tatap muka secara langsung, sudah barang tentu membuat proses belajar dan mengajar kurang maksimal.

“Dalam kondisi seperti saat ini, kita tetap harus bersikap positif dan serius menghadapinya. Karena metode belajar menggunakan teknologi semacam daring, menurut saya pasti lebih ampuh. Tetapi saat ini, masa transisi inilah tantangan kita, salah satu contoh keunggulan belajar secara daring adalah, dalam belajar tidak dibatas waktu, tidak dibatasi tempat atau pun ruang. Namun dampak dari ini pasti ada, sekarang penomena banyak anak yang memeriksakan matanya karena akibat belajar dengan cara daring. Tapi hal ini jangan menjadikan kita patah semangat untuk mengadakan proses belajar dan mengajar dengan metode baru ini,” ungkap Muhardin. (bajul/adv)

News Feed