Dua Kali Begal Candra, Bambang Ditembak Polisi

MUSIRAWAS, MS – Berakhir sudah petualangan Bambang (28) spesialis begal setelah jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolres Musi Rawas (Mura) berhasil menjemputnya secara paksa saat sedang menonton TV pada Kamis (4/5/2017) pukul 04.30 WIB.

Penangkapan warga Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sempat merepotkan petugas lantaran saat petugas meminta kepada Bambang untuk menunjukkan barang bukti (BB) untuk pengembangan.

Bambang mencoba melawan petugas dengan cara merebut senjata dan berusaha melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan supaya pelaku menyerah.

Namun Bambang tetap melarikan diri. Akhirnya petugas yang tak mau kecolongan terpaksa mengeluarkan tembakan untuk melumpuhkan di kedua kakinya, sehingga Bambang dapat diamankan.

Bambang begal yang terlibat 10 Laporan Polisi  (LP) ini diamankan atas laporan dari korbannya yang terakhir yakni Candra Wijaya (19 ), warga Dusun I, Desa Beringin Makmur, Kecamatan Rawas Ilir dengan – LP / B-92 / IX / 2016 / SS / ResMura / Sek Rupit, tanggal 11 September 2016 lalu.

Aksi pembegalan tersebut terjadi pada hari Rabu (07/11/2016 ) sekira pukul 11.00 WIB, di Jalan Poros Desa Pantai. Saat itu Candra mengendarai sepeda motor Mio hendak membuat KTP di Kecamatan Muara Rupit yang berangkat dari Desa Beringin Makmur.

Saat melintas di Desa Pantai  tiba-tiba ia dihadang oleh tiga Orang Tak Dikenal (OTD)Saat menghentikan kendaraannya dua pelaku langsung memegang tangan Candra dan satu pelaku lain mengancamnya dengan menodongkan golok di lehernya. Candra yang ketakutan langsung menyerahkan barang berharga dan motor yang ia bawa.

Setelah berhasil mengambil barang-barang berharga dan motor Candra, pelaku melarikan diri ke arah Kecamatan Karang Dapo. Kemudian, Candra berjalan kaki menuju Desa Lawang Agung untuk menemui ayahnya.
Setelah mengetahui jika anaknya ditodong oleh OTD, mereka berdua kembali ke rumahnya di Desa Beringin Makmur. Naas saat dalam perjalanan saat melintas di Jalan Poros Desa Pantai, mereka kembali dihadang oleh ketiga pelaku.

Saat itu, para pelaku langsung menebaskan golok yang mereka bawa. Namun Keduanya berhasil menghindar. Rupanya ayah Candra mengenali salah satu diantaranya yakni Bambang.

Begitu mengetahui calon korbannya adalah ayah Candra, Bambang dan pelaku lainnya langsung melarikan diri ke arah Kecamatan Karang Dapo.

Atas kejadian tersebut Candra menderita kerugian satu unit sepeda motor Mio dan tas yang berisikan HP dan uang tunai bila ditafsir dengan kerugian sebesar Rp 12 juta.

Kapolres Mura AKBP, Hari Brata didampingi Kasatreskrim Mapolres Mura, AKP Satria Dwi Darma menerangkan jika pelaku sudah lama menjadi incaran petugas semenjak melakukan aksinya. Hanya saja karena pelaku cukup lihai karena selalu menghindar saat hendak diamankan.

“Usai diamankan berdasarkan hasil interogasi yang  dilakukan oleh petugas terhadap Bambang, bahwa ia  terlibat 10 Laporan polisi dalam tindak pidana Curas dengan rincian 5 LP Curas di tahun 2015, 5 LP Curas di tahun 2016,” pungkasnya. (dhiae)

News Feed