Dua Rekanan Disdik Mura Dicecar Jaksa

MUSIRAWAS, MS – Kasus dugaan pungutan pada kegiatan penguatan kepala sekolah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas (MURA) memasuki babak baru.

Dua orang rekanan kembali diperiksa tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Rabu (15/7). Penegasan ini disampaikan Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, melalui Kasi Pidsus, Muhammad Ikbal.

“Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, dua orang yang diperiksa merupakan pihak rekanan. Lebih lengkapnya pemeriksaan seputar ATK dan lainya, dan pemeriksaan hanya berlangsung selama dua jam,” jelasnya.

Ditemui diruang kerjanya Iqbal menambahkan setelah pemeriksaan ini, pidsus akan memanggil pihak Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) untuk dimintai keterangan.

Data dihimpun dilapangan, sebelumnya Kejari Lubuklinggau telah memeriksa beberapa saksi yang berkaitan dengan kasus ini diantaranya Kepala Disdik MURA, Kabid GTK Disdik MURA, Beberapa Kepala Sekolah, LPPKS dan pihak rekanan. (dhia)

News Feed