Fokus Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni

LAHAT, MS – Program Pemerintah kabupaten Lahat melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan adalah program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lahat Limra Naufan ST MT melalui Kepala Bidang Perumahan Harry Umar Sarif ST MM yang di sampaikan oleh Kasi Pelaksanaan Perumahan Yulian Sisko ST menerangkan, Dinas Perumahan Rakyat kawasan permukiman dan pertanahan pada bidang perumahan di fokuskan pada perumahan.

Awal mula dari program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni ini pada tahun 2019 yang merupakan kegiatan APBN, sementara untuk kegiatan APBD baru mau di laksanakan yang bersifat hibah.

Untuk tahun 2019 program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni terealisasi sebanyak 120 unit di kawasan Kikim, tahun 2020 di kawasan Merapi terealisasi 274 unit dan untuk tahun 2021 di rencanakan 200 unit di Kawan Mulak Ulu dan Mulak Sebingkai.

“Untuk tahun 2021 ini program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni kita masih menunggu realisasi dari pusat, ” jelasnya, Senin ( 21/6/32) diruang kerjanya.

Diprogram peningkatan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni ataupun program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya)
masyarakat akan menerima bantuan berupa dana sebesar Rp 17.500.000 dan sebagai syaratnya masyarakat harus mempunyai dana untuk menyelesaikanya.

“Kriteria bagi masyarakat yang akan menerima bantuan ini adalah berpenghasilan rendah dalam arti masyarakat yang mempunyai penghasilan di bawah UMR,” jelasnya.

Dengan harapan pemerintah Kabupaten Lahat dapat mendukungan dan memberikan suport dengan adanya program ini, demi meningkatkan pembangunan di Kabupaten Lahat sehingga dapat mewujudkan Lahat Bercahaya. (nur)

News Feed