Kedapatan Nyimpan Sabu, 2 Pelaku Harus Berurusan Dengan Polisi

KRIMINAL370 views

Muara Enim, MS – Apriansyah (38) dan Arpan (29), Desa Karang Raja,
Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Muaraenim, karena kedapatan menyimpan narkoba berjenis sabu-sabu.

Kapolres Muaraenim, AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasubbag Humas, AKP Arsyad membenarkan adanya penangkapan dua pelaku tersebut, kedua pelaku ditangkap di jalan Lintas Muaraenim-Palembang, di perlintasan
kereta api depan RM Puja Serah Kecamatan Muaraenim, Rabu malam (5/4), sekitar pukul 23.00.

“Sebelum penangkapan, anggota Sat
Narkoba dan Sat Intelkam Polres Muaraenim menerima laporan dari masyarakat, bahwa akan ada 2 orang membawa Narkoba jenis shabu dari arah Palembang menuju ke Muaraenim, ” ujarnya.

Dia menambahkan penangkapan berdasarkan laporan masyarakat, dan adanya informasi tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Muara Enim, melakukan pengintaian dari Kecamatan Ujan Mas menuju Muaraenim. Diketahui pelaku
mengendarai motor Merk Honda Beat warna merah. Kamis (6/4)

Lanjutnya sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), anggota Sat Reskrim,
langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dan ditemukan Barang Bukti (BB) narkoba berjenis sabu-sabu.

“Pihak berhasil mengamankan barang bukti, yakni 1 Paket Kecil dengan bert 2.32 Gram, 1 unit sepda motor Honda
Beat warna merah Nopol BG 6008 OQ, 1 Unit HP merk nokia warna hitam dan 1
Unit HP merk nokia warna putih serta 1 unit HP merk nokia warna Biru merak, ” tutupnya. (Azw)

News Feed