Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti

HEADLINE404 views
Kejari Prabumulih bersama unsur muspida melakukan pemusnahan barang bukti.
Kejari Prabumulih bersama unsur muspida melakukan pemusnahan barang bukti.

PRABUMULIH, MS – Dalam rangka memperingati HUT Adhyaksa ke 56, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih melakukan pemusnahan barang bukti. Adapun barang bukti yang dimusnahkan 36 butir pil ekstasi, 58.5 paket ganja kering, 110.074 gram dan 64 paket kecil, 5 pucuk senpi plus 12 amunisi dan 9 bilah senjata tajam dari 49 perkara. Pemusnahan itu sendiri dilakukan di Kantor Kejari Prabumulih, Kamis (21/7).

Hadir pada kesempatan itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa, Kepala BNN, AKBP Eddy Nugroh, Pemerintah Kota Prabumulih yang diwakili Asisten III, Asmuni Hambali, Ketua KNPI Arafik Zamhari serta unsur muspida lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumilih, Husen Atmaja mengatakan, pemusnahan barang bukti dalam rangka HUT Adhyaksa ke 56. “Pemusnahan barang bukti ini rutin kita lakukan,’ ujar Husen.

Memang diakui dia, pemusnahan barang bukti kali ini lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. “Kalau tahun sebelumnya mencapai 53 perkara. 136.5 gram ganja kering, 5.07 gram sabu sabu, 14 butir pil ekstasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Husen, selain narkotika saat ini yang menjadi perhatian khusus Kejari Prabumulih yakni kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan serta perampokkan dengan menggunakan senjata api. “Ya, kasus perampokan dengan menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam kerap terjadi di Kota Prabumilih,” ungkapnya.

Dijelaskan dia, di tahun 2016 saja ada 5 pucuk senjata api, 12 amunisi dan 9 bilah senjata tajam berhasil diamankan. “Bukti bukti senjata api itu sudah kita musnahkan bersama barang bukti yang lain,” tegasnya.

Menurut dia, setiap kasus kejahatan yang ditangani pihaknya hampir menggunakan senjata api dan senjata tajam. “Kedepan ini menjadi atensi kita,” pungkasnya. (nor)

 

News Feed