Kesbangpol Kota Palembang Gelar Penyuluhan UU MD3

PALEMBANG, MS –  Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang (Kesbangpol) menggelar undang-undang nomor 17 tahun 2014. Pada kegiatan ini diikuti ratusan tokoh masyarakat se- Kota Palembang siap menyukseskan Asean gamas 2018. Selain dituntut sebagai pengayom dilingkungan sekitar masing-masing, tugas dan kewajiban mereka sebagai warga kota Palembang berfungsi sebagai penyeimbang dalam  mempercepat program Palembang emas.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang (Kesbangpol), Altur Febriansyah bahwa dengan adanya kegiatan penyuluhan UU nomor 17 kita harapakan Pilkada serentak 2018 mendatang bisa berjalan dengan baik.

“Tidak menutup kemungkinan, jika peranan tokoh masyarakat seperti RT, RW dan tokoh ulama agama adalah salah satu pilar sebagai alat kontrol sosial, tentunya mereka bisa mengajak masyarakat dan agar bisa mendukung program-program Pemerintah. Maka dari itu dua tugas penting seperti Pemilu dan Asean Games tahun 2018 adalah tugas pokok yang harus dilaksanan dengan baik, mengingat moment penting terjadi saat tahun bersamaan,” jelasnya saat membuka acara penyuluhan undang-undang nomor 17 tahun 2014, di Parameswara, Selasa (18/10/2016).

Sementara itu, KN Sofyan Hasan narasumber menambahkan hubungan antara legislatif dan tokoh masyarakat harus berjalan dengan baik tidak ada masalah. Seperti halnya keduanya harus harmonis guna mendukung program pemerintah, khusus di kota Palembang .

“Jika kedua hubungan antara lembaga dan tokoh masyarakat ini berjalan dengan baik, maka NKRI ini akan aman, tidak menutup kemungkinan juga pembangunan di kota ini akan berjalan sebagai mana mestinya,” ungkapnya.

Sekertaris pelaksanaan kegiatan Drs Hj Radiostuti menuturkan maksud dan tujuan acara ini meningkatkan wawasan pengetahuan terhadap peran dan fungsi lembaga legislative serta meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarkat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Kita harapkan pemahaman terhadap peran dan fungsi lembaga legislatif sebagai pedoman tokoh masyarakat dalam memelihara, menjaga dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta tutur melaksanakan Pilkada kota Palembang tahun 2018 sehingga terwujudnya Palembang emas 2018,” tutupnya. (za)

 

News Feed