Penulis: M. Zainuddin
Mahasiswa S2 Program Studi Pendidikan Biologi, Program Pascasarjana, Universitas
Muhammadiyah Palembang
Email: zeilisma101@gmail.com
Pembelajaran IPA di masa era new normal saat ini menerapkan kebijakan kurikulum darurat Covid-19, pembelajaran masih dilakukan dengan waktu yang lebih singkat dan metode yang disesuaikan. Alhasil, tujuan pencapaian kurikulum bisa saja tersendat karena keterbatasan dan karakteristik peserta didik yang berbeda-beda dalam menerima pembelajaran. Hal ini mengkhawatirkan, karena “lost generations” akan benar-benar terjadi jika guru “tak pintar” mengolah kelasnya baik secara daring maupun luring.
Terdapat dua macam kelompok siswa yang mendapat kesulitan dalam mencapai hasil belajar. Kelompok pertama adalah kelompok dimana peserta didik belum mencapai tingkat ketuntasan, tetapi sudah hampir mencapainya. Kelompok lain adalah kelompok peserta didik yang belum mencapai tingkat ketuntasan disebabkan konsep dasar yang belum dikuasai. Salah satu cara untuk mengatasi kesulitan belajar adalah dengan mengikuti layanan Klinik Pembelajaran.
Klinik Pembelajaran merupakan bentuk layanan bagi siswa yang mengalami hambatan dalam menguasai materi pembelajaran untuk menjadi titik terang bagi peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mengikuti pembelajaran daring, sehingga tidak ketinggalan materi pada muatan dan kelas tertentu. Dengan mengikuti layanan Klinik Pembelajaran diharapkan peserta didik mampu mengatasi kesulitan belajar yang dialaminya, dan ketuntasan belajar dapat tercapai.
Perlu disadari bahwa tuntasnya belajar siswa merupakan tugas guru, sekaligus guru juga memang wajib mengantualisasikan dirinya dan hal ini ada penilaiannya. Dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 16 tahun 2009, Penilaian Kinerja Guru adalah penilaian yang dilakukan terhadap setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Artinya, setiap kinerja Guru di sekolah harus selalu dimonitor dan dievaluasi apakah kompetensi yang dimiliki seorang guru tersebut masih dalam kategori baik atau tidak, selain itu penilaian kinerja guru dapat mempengaruhi jenjang karir guru itu sendiri.
Menilai kinerja guru adalah suatu proses menentukan tingkat keberhasilan guru dalam melaksanakan tugas-tugas pokok mengajar dengan menggunakan patokan-patokan tertentu. Bagi para guru, penilaian kinerja berperan sebagai umpan balik tentang berbagai hal seperti kemampuan, kelebihan, kekurangan dan potensinya.
Untuk itu, dalam sebuah mini riset, saya menawarkan Klinik Pembelajaran sebagai upaya menganalisis kemampuan guru dalam mengatasi belajar IPA pada masa normal baru melalui Klinik Pembelajaran. Penelitian ini dikerucutkan pada 6 (Enam) Orang Guru, yang dijadikan sampel dan mengampu mata pelajaran IPA (Biologi, Fisika dan Kimia) di MAN Insan Cendekia OKI, Instrument yang digunakan berupa lembar angket dan wawacara guru berjumlah 9-11 pertanyaan dilengkapi kisi-kisi setiap lembar angket dan wawancara serta dokumentasi.
Dari mini riset yang telah dilakukan, diketahui bahwa guru sudah melaksanakan tugasnya secara profesional dalam kegiatan belajar mengajar. Ini terlihat dari data hasil jawaban guru terhadap beberapa pertanyaan yang diajukan saat wawancara dan angket bahwa rata-rata guru tidak mengalami kesulitan pada saat melakukan pembelajaran mata pelajaran yang diampunya. Hanya sedikit jumlah peserta didik yang masih mengalami kesulitan dalam memahami materi yang disampaikan oleh guru. Salah satu metode yang digunakan guru dalam mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan mengadakan klinik pembelajaran, terutama bagi peserta didik yang mengalami kesulitan dalam belajar. Klinik pembelajaran dilaksanakan sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah diatur/ditetapkan oleh pihak madrasah/sekolah. Terbukti bahwa metode klinik pembelajran sangat membantu guru dalam mengatasi kesulitan belajar IPA peserta didiknya.
Klinik Pembelajaran di madrasah/ sekolah merupakan wadah bagi semua tenaga kependidikan untuk melakukan serangkaian upaya untuk mengenali dan memecahkan masalah kesulitan belajar yang dihadapi oleh para peserta didik. Sebagai wadah para pendidik profesional, maka klinik pembelajaran harus dirancang sebagai ruang bersama untuk mengenali, merenungi, memcari solusi, merancang implementasi, dan akhirnya melakukan evaluasi atas kesulitan berlajar para peserta didik. (*)

Komentar