KPK Tangkap Dua Anggota DPRD

HEADLINE501 views

JAKARTA, MS – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), menangkap dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) , yakni Dian Lestari dari Fraksi PDI Perjuangan dan Suhartono dari Fraksi PAN. Keduanya diduga merupakan menerima sejumlah uang, dari Dinas Pendidikan Pemerintahan Kabupaten Kebumen, senilai Rp 4,8 Miliar.

“Dian Lestari, anggota DPRD Kebumen, dan Suhartono, anggota DPRD Kebumen. Masih status sebagai saksi tadi (untuk dua anggota DPRD Kebumen lainnya),” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (16/10).

Selain itu, KPK juga mengamankan 2 orang lainnya yaitu Adi Pandoyo selaku Sekda Kebumen dan Salim (swasta/anak usaha PT OSMA Group di Kebumen). Keduanya juga masih berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya KPK telah resmi menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus ini yaitu Yudhy Tri Hartanto selaku Ketua Komisi A DPRD Kebumen dan Sigit Widodo selaku PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen.

Keduanya disangka menerima duit berkaitan dengan proyek ijon di Dinas Pendidikan Pemkab Kebumen dengan nilai proyek Rp 4,8 miliar. Uang itu berasal dari seorang pengusaha bernama Hartoyo selaku Direktur PT OSMA Group yang sampai saat ini masih buron.

Selain menangkap Yudhy Tri Hartanto selaku Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDI Perjuangan, KPK juga menangkap 2 anggota DPRD Kebumen lainnya. Keduanya yaitu Dian Lestari dari Fraksi PDI Perjuangan dan Suhartono dari Fraksi PAN. (Dtk/In)

News Feed