LUBUKLINGGAU, MS – Kasus percobaan pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali berhasil digagalkan tim Satreskrim Polres Lubuklinggau. Dua warga Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong, terpaksa berurusan dengan aparat setelah niat jahat mereka diketahui dan berhasil diringkus polisi.
Adalah Satra dan rekannya Aditya Saputra alias Ateng datang ke Lubuklinggau untuk mengincar mobil yang diketahui membawa tas berisi uang. Dua tersangka bergerak cepat dengan menyiapkan paku yang terbuat dari jari-jari motor warna hitam, yg bisa di gunakan untuk mengempeskan ban mobil, dengan mengunakan motor Fu warna hitam Nopol BM 5411 ON, berangkat dari Tanjung Sanai ke Lubuklinggau mencari sasaran.
Sesampainya di jalan Yos Sudarso sebelum Toko Ceria Toserba, Jum’at (23/2) sekira pukul 16.00, Satra melihat mangsanya 1 unit mobil Jazz warna biru milik Erviana Yulita (44) berprofesi sebagai ASN. korban yang sedang berhenti sejenak lantas langsung dimanfaatkan tersangka. Tanpa membuang waktu lama tersangka lantas memasang paku di bawah ban belakang mobil Jazz, dengan tujuan agar ban mobil kempes dan kemudian korban turun dari mobil,” jelasnya.
Lanjutnya, saat itulah pelaku mengambil tas milik korban, namun perbuatan di ketahui oleh saksi pegawai harian lepas sat reskrim polres Lubuklinggau yang selanjutnya menginformasikan ke Tim ranmor dan Tim pidsus.
Setelah menerima laporan Tim Ranmor dan Tim Pidsus telah mendapat informasi bahwa ada 2 orang laki laki mengendarai motor Suzuki Fu warna hitam di depan ceria toserba dan salah satu laki laki tersebut memasang paku di bawah mobil jazz yang sedang berhenti.
“Kita langsung bergerak ke TKP untuk meninjau laporan tersebut maka anggota ranmor dan unit pidsus Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap 2 orang pelaku hingga berhasil dilumpuhkan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, Ali Rojikin, kemarin (25/2/2018).
Ali menambahkan setelah ditangkap langsung digelar proses penggeledahan dan introgasi kedua tersangka mengakui niat jahatnya untuk mencuri tas yang dipercaya ada uang di dalamnya. Makanya ia nekat mengiring mangsanya dan memasang ranjau untuk mengempeskan ban mobilnya.
“Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti (BB) berupa cincin yang diujungnya lancip, serta sebilah jari-jari yang runcing ujungnya, dan se unit motor,merk satria Fu,” paparnya.
Akibat perbuatannya tsk kini mendekam di mapolres lubuklinggau, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (dhiae)
