Lapas Nyaris Kecolongan, Ada Sabu Dalam Odol

LUBUKLINGGAU, MS – Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Kota Lubuklinggau nyaris saja kecolongan, pasalnya terdapat titipan barang dari istri Zulpikar Napi kasus penipuan yang menyelundupkan narkoba jenis sabu.

Barang haram tersebut nyaris saja masuk kedalam Lapas Lubuklinggau setelah pukul 12.50 WIB, seorang wanita bernama Rantiana warga Mesat mendatangi dan menitipkan barang berisi nasi, sayur nangka, sambel tempe dan pasta gigi ke petugas jaga.

Setelah menitipkan barang tersebut Rantiana langsung pergi meninggalkan Lapas, dan petugas jaga langsung mengecek barang titipan istri Zulpikar yang mencurigakan.

Benar saja, saat diperiksa satu persatu terdapat satu paket klip narkoba jenis sabu yang dimasukan dan dicampurkan dengan pasta gigi. Kemudian, para petugas memperketat pemeriksaan pengunjung yang hendak ke Lapas.

“Sekitar 12.50 WIB saya dapat laporan dari petugas bahwa ada narkoba yang dibawa ke Lapas oleh istri Napi disini, kristal yang diduga sabu itu diselipkan didalam pasta gigi yang pastanya dibuang,” ungkap Kepala Lapas kelas II A Lubuklinggau, Musnani melalui Kepala Pengamanan Lapas, Subhan Malik kepada awak media, Selasa (23/5/2017).

Dikatakannya, petugas jaga menaruh curiga terhadap barang bawaan, Rantiana, langsung melakukan pemeriksaan mendetail satu persatu,terutama pasta gigi yang didalamnya disimpan narkoba.

Setelah mendapati Sabu dalam pasta gigi tersebut, seluruh barang bawaan dibuka satu persatu, nasi bungkus, sambel tempe, mi instan, dan sayur nangka dibuka dan dicek mendetail. “Ada seorang wanita membawa dan menitipkan barang bawaan untuk suaminya tahanan disini, kita temukan satu paket diduga didalam odolnya,” tambahnya.

Usai mendapati narkoba ini, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Lubuklinggau untuk proses pengembangan dan menindaklanjuti temuan tersebut. “Kami langsung menghubungi Kanit Narkoba Satnarkoba, kasus tetap kita lanjutkan kita berikan shock terapi bagi yang lain dan kedua kita berikan reward kepada petugas yang komitmen dan konsekuen memerangi narkoba,” tegasnya.

Sementara, Rantiana yang membawa sabu belum dapat diamankan karena setelah menitikan barang langsung pulang namun tetap akan dicek datanya dan proses selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Lubuklinggau.

” Kita akan lebih memperketat yang masuk, dan ini pertama kali kita dapati ditahun ini, soal proses hukum yang membawa tergantung pengembangannya nanti,” pungkasnya. (dhiae)

News Feed