*Tanamkan Efek Jera Bagi Pengguna Narkoba
LUBUKLINGGAU, MS – Letak Lubuklinggau yang strategis sangat mendukung peredaran narkoba untuk masuk dari beberapa jalur perlintasan.
Namun langkah yang dilakukan Polres Lubuklinggau beberapa waktu lalu dengan melakukan penggerebekan lokalisasi patok besi membuahkan hal positif.
Ini dibuktikan dengan tren penyalahgunaan narkoba yang menurun. Hal ini didasari atas data laporan tindak penyalahgunaan narkoba yang ada di Polres Lubuklinggau.
Berdasarkan data di Satuan Reserse Narkoba angka penyalahgunaan narkoba tahun 2020 sebanyak 130 kasus. Sementara tahun 2021 baru 80 kasus. Meski baru diakhir September, jika dilihat dari rata-rata kasus perbulannya menunjukkan trend menurun.
“Kalau dilihat dari data yang ada trend penggunaanya menurun, kemungkinan besar ini efek positif dari penggerebekan patok besi beberapa bulan lalu. Apalagi saat ini patok besi sudah ditutup,” jelas Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Sopian Hadi.
Ditemui diruang kerjanya, Rabu (28/9) Sopian menjelaskan penggerbekan di patok besi tak hanya memberi efek sanksi sosial bagi pengunjung yang tertangkap namun juga membuat masyarakat paham kalau Polres Lubuklinggau tidak main-main menindak penyalah gunaan narkoba.
Perwira dengan segudang prestasi ini menjelaskan, estimasi penurunan trend penyalahgunaan narkoba tahun ini bisa terlihat dari perbandingan data ungkap kasus narkoba. Memasuki akhir triwulan tahun ini, tercatat hanya sekitar 80 pengungkapan kasus. Sedangkan sepanjang 2020, terdata sekitar 130 ungkap kasus.
“Makanya kami perkirakan angkanya bakal turun. Apalagi sejak penggerbekan patok besi, LP (laporan, red) dan pengungkapkan kasus narkoba turun drastis. Pemuja narkoba sangat khawatir dan berpikir panjang untuk bertransaksi di Lubuklingggau,” jelas Sofian Hadi.
Meski begitu, ia mengakui bakal tetap menjadi episentrum peredaraan narkoba dari kabupaten tetangga. Mengingat Lubuklinggau sebagai wilayah transit/persinggahan dan letaknya yang cukup strategis. Untuk itu pihaknya tetap gencar melakukan upaya-upaya preventif, dengan pendekatan kepada masyarakat di daerah rawan kejahatan narkoba.
“Selama ini ada dua daerah rawan narkoba yakni Kelurahan Ulak Durung dan Kelurahan Petanang (patok besi, red). Tapi dua kelurahan ini sudah kami jadikan kampung tangguh,” tambahnya.
Pembentukan kampung tangguh sendiri dijelaskan Sofian sebagai langkah awal Polres Lubuklinggau untuk menekan angka peredaran narkoba.
“Tiap hari kami lakukan pengawasan dan monitor di beberapa wilayah rawan narkoba. Kami juga bersinergi dengan BNN untuk melakukan sosialisasi, yang sasaran utamanya para pelajar,” kata dia.
Masih kata Sofian Hadi, usia produktif masih menjadi sasaran empuk dari kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Makanya kami tetap butuh dan berharap peran serta masyarakat memberikan informasi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkas dia. (Dhia)
