PRABUMULIH, MS – Tim sarana dan prasarana (Sarpras) Mabes Polri melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) bangunan kantor Mapolsek Prabumulih Timur dan gedung Satuan Lalu Lintas Resort Prabumulih di Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih. Kedatangan rombongan Mabes Polri ini untuk memastikan kelayakan 2 pembangunan tersebut.
Kabid Sarpras Mabes Polri AKBP Putranto mengatakan, kedatangan ke Prabumulih ini untuk mengecek bangunan yang memakai anggaran Mabes Polri. “Ini hanya untuk melihat bangunan dan fasilitas proyek pembangunan Kantor Kepolisian Sektor Prabumulih Timur, Kantor Satuan Lalulintas Polres Prabumulih dan perumahan perwira serta fasilitas umum seperti Musholla,” ungkapnya, Kamis (23/03/2017).
Dalam sidak ini juga tidak, menurut dia, bangunan yang menelan dana 30 miliar tersebut tidak ditemukan penyelewengan anggaran. “Banguan ini sudah sesuai RAB. Secara administrasi dinilai sudah bagus baik. Bangunan juga telah memiliki IMB dan secara langsung telah kita konfirmasikan ke BPN semuanya tidak ada masalah” ujarnya.
Disinggung apakah keterlambatan serahterima bangunan disebabkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, Putranto menegaskan bahwa keterlambatan serah terima bangunan disebabkan banyaknya prosedur yang harus dilalui. “Selain itu, proyek pembangunan kantor kepolisian juga banyak dilakukan di daerah sehingga acara serahterima bangunan mengalami keterlambatan,” ujarnya.
Pantauan, tim yang beranggotakan belasan orang tersebut memantau satu persatu bagian-bagian bangunan baik ruangan, kamar mandi, plafon hingga fasilitas ruangan didalam bangunan.
Keseluruhan bangunan mulai dari Gedung Kantor Satuan Lalulintas dua lantai, Gedung Kantor Polsek Timur, Perumahan Perwira dan Fasilitas umum menurut tim Sarpras Mabes Polri telah sesuai dengan rencana anggaran biaya yang dialokasikan dalam pembangunan proyek Mapolsek Prabumulih Timur. Dalam sidak tersebut juga terlihat Kapolres Prabumulih AKBP, Andes Purwanti di dampingi Kasat Lantas Polres Prabumulih dan Kapolsek Prabumulih Timur. (nor)
