LUBUKLINGGAU, MS – Plt Sekda Kota Lubuklinggau, Rahman Sani pastikan beri sanksi tegas bagi pegawai dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau yang mangkir kerja Rabu (29/3/2017) mendatang. Pasalnya sejak Senin (27/3/2017) sekda sudah perintahkan seluruh kepala dinas, badan, bagian hingga kecamatan untuk lakukan absensi pegawai.
“Apel pagi saya sudah perintahkan seluruh jajaran untuk lakukan pendataan pegawai yang tidak ngantor. Laporan absensi dilakukan dua hari yakni Senin dan Rabu mengingat Selasa (28/2/2017) merupakan hari libur nasional. Karena dikhwatirkan banyak bolos kerja,” jelasnya.
Pendataan pegawai dijelaskan Rahman hanya dilakukan masing-masing dinas tanpa melibatkan pihak inspektorat. Sementara inspektorat bertugas melakukan kajian disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara menyeluruh.
“PNS maupun honorer yang mangkir tanpa alasan jelas akan kita kenakan sanksi sesuai tingkat disiplin. Namun sebagai sanksi awal PNS maupun honorer yng mangkir akan kita beri teguran,” tambahnya.
Sekda menambahkan saat apel pagi Senin (27/3/2017) ada sebagian pegawai maupun tenaga honorer yang tidak hadir tanpa keterangan. “Yang jelas kami tidak akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) cukup melakukan absensi dan melakukan koordinasi tiap bagian,” jelasnya. (dhia)
