PRABUMULIH, MS – Pengelolaan Taman Pemakaman Umum (TPU) yang ada di kota Prabumulih bakal dilakukan secara profesional dan modern. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah kota (pemkot) Prabumulih bakal membangun TPU baru.
Lahan yang disediakan pun cukup luas. Seluas 4,3 hektar yang terletak di Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai, tepatnya di dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sungai Medang.
Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) kota Prabumulih, Toni Safriliansyah mengatakan, pembukaan lahan TPU baru oleh pemkot merupakan upaya untuk mengantisipasi menipisnya lahan TPU di tengah kota Prabumulih.
“Di Prabumulih sendiri ada sekitar 73 TPU yang tersebar di sejumlah wilayah. Kebanyakan berada di pinggiran kota seperti di Kecamatan RKT, Cambai dan sebagainya. Namun, untuk pemakaman di tengah kota tinggal sedikit,” katanya, Selasa (13/12/2016).
Pembukaan lahan TPU baru sendiri, sambung Toni, akan direalisasikan tahun depan. Mengenai konsep TPU baru, Toni membeberkan akan dikelola secara profesional dengan modern. Bentuk dan ukuran makam akan dibuat seragam. Dibagi beberapa blok dan koridor. Pendataan penghuni TPU juga akan dikomputerisasi.
“Biar lebih mudah dalam mencari makam bagi keluarga. Nantinya juga akan dibangun taman dan jalan setapak sehingga tidak menimbulkan kesan seram seperti TPU pada umumnya,” ujarnya.
Untuk pembukaan lahan dan kantor pengelola, lanjut Toni, akan menggunakan dana APBD induk 2017. Sementara untuk tamannya, pihaknya bakal mendapatkan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum. “Tamannya seluas 0,8 hektar. Kalau tidak ada halangan dan perubahan, nantinya pembangunan taman bakal dibantu Kementerian,”ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Pemakaman, Daswan menambahkan seluruh lahan pemakaman umum di Prabumulih merupakan tanah hibah dari masyarakat setempat. Pemkot belum satupun memiliki lahan TPU. “Baru satu ini kalau terealisasi. Pengelolaannya masih menunggu Perda yang lagi dibahas DPRD. Kalau pembukaan lahan sudah dilakukan,” tuturnya.
Terkait pengelolaan TPU milik Pemkot, Daswan mengatakan akan dikenakan tarif atau retribusi khusus. “Nanti ada retribusinya. Tapi kalau besarannya masih dibahas di Perda. Yang jelas tidak keseluruhannya dikenakan retribusi. Nanti ada blok khusus untuk warga miskin dan orang terlantar atau yang tidak memiliki keluarga. Itu tidak akan dikenakan tarif,” jelasnya.
Untuk pembangunan taman, Daswan menjelaskan akan menelan anggaran sebesar Rp 5 miliar. Dimana keseluruhan dananya digelontorkan dari anggaran Kementerian. “Pembangunan taman diharapkan akan membuat suasana TPU tidak menyeramkan seperti imej TPU pada umumnya,” pungkasnya. (nor)
