Miras, Senpi, dan Tahu Berformalin Dimusnahkan

MUARAENIM, MS – Jajaran Polres Muaraenim memusnahkan barang bukti hasil operasi cipta kondisi selama Juni 2017 di halaman Mapolres Muaraenim, Senin (19/6/2017) pagi. Barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.302 botol minuman keras (miras), 17.415 butir percon, 22 kembang api, 44 senjata api rakitan (senpira), dan 2.600 tahu berformalin.

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad mengatakan, barang bukti miras, mercon dan tahu berformalin dimusnahkan dengan dilindas alat berat. Sementara untuk senpira dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

Menurut Leo, barang bukti yang dimusnahkan merupakan razia Ops Cipta Kondisi selama bulan Juni 2817 yang juga bersamaan dengan bulan Ramadhan 1438 H. “Operasi ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi umat Islam saat menjalankan ibadah puasa. Percon, miras dan tahu berformalin kita sita dari pedagang,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Muaraenim H Muzakir Sai Sohar yang ikut dalam pemusnahan barang bukti mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Muaraenim dalam melaksanakan operasi Cipta Kondisi selama bulan puasa. “Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang ilegal yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas dan menyalahi aturan,” tukas Muzakir. (dev)

News Feed