Oknum TNI Diduga Terlibat Korupsi

NASIONAL314 views

JAKARTA,MS – Salah satu  Oknum tentara diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM) TNI untuk proses hukum selanjutnya.

KPK telah komunikasi dengan POM TNI terkait keterlibatan oknum TNI,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, POM TNI memberikan apresiasi pada KPK dan berkomitmen untuk memberi akses yang luas pada KPK dalam proses hukum, ” Ujarnya, Kamis (15/12).

Tak hanya itu, POM TNI juga bersedia melalukan pengamanan jika sewaktu-waktu KPK membutuhkan upaya paksa. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, undang-undang tidak memberi kewenangan KPK untuk menindak oknum TNI yang terlibat korupsi.

Untuk itu, proses hukum bagi oknum TNI akan diserahkan kepada POM TNI dan dapat diadili melalui pengadilan militer. “KPK juga mengapresiasi POM TNI yang telah bekerja sama dan memberikan support full pada KPK untuk pengungkapan kasus ini,”ungkapnya.

KPK menetapkan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta sebagai tersangka. Ketiganya adalah Direktur PT MTI Fahmi Darmawansyah serta dua pegawai PT MTI Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.

Keempat tersangka ditangkap saat petugas KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Rabu (14/12/2016). Eko Susilo ditangkap di Kantor Bakamla, Jakarta Pusat. Menurut Agus, penangkapan dilakukan setelah terjadi penyerahan uang Rp 2 miliar kepada Eko Susilo. Suap tersebut terkait proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla. Proyek senilai Rp 200 miliar tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. (Kmps/In)

News Feed