Pejabat Pemprov Ikuti Sosialisasi Tax Amnesty

PALEMBANG, MS – Sebanyak 100 pejabat eselon tingkat II dan III Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan, mengikuti sosialisasi Tax Amnsety (TA) yang diselenggarakan Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumsel dan Kep Babel.

Sosialisasi yang dipusatkan di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ishak Mekki dan Plt Setda Sumatera Selatan, Joko Imam Santosa.

Dalam sambutannya Ishak Mekki mengatakan, sosialisasi itu merupakan bentuk komitmen Pemprov Sumsel dalam mensukseskan program pemerintah. “Diharapkan para pejabat eselon II dan III yang belum lengkap dalam laporan SPT, dipersilakan mengikuti Tax Amnesty,” tutur Ishak, Selasa (20/12/2016).

Sementara, Kakanwil DJP Sumsel dan Kep Babel,  M Ismiriansyah Zaein atau yang lebih akrab dipanggil Rendy, mengatakan bahwa DJP Sumsel dan Kep Babel mengincar wajib pajak (WP) yang mengikuti TA periode II adalah tenaga profesi, PNS dan UMKM.

“Pada Tax Amnesty Periode I, WP yang mengikuti TA mayoritas adalah pengusaha. Dan pada tahap II ini berharap WP dari tenaga profesi, PNS dan UMKM,” ucapnya.

Lebih jauh ia menuturkan, bahwa sosialisasi itu mendapatkan dukungan dari Gubernur dan Wakil Gubernur. “Gubernur berharap para pejabat eselon untuk melaporkan harta kekayaan yang belum terlapor dan mengikuti TA,” pungkasnya.

Terkait dengan capaian TA periode II, Rendy menjelaskan bahwa capaian TA periode II masih dibawah target DJP. “Pada periode II, baru mencapai 63 M dari sekitar 4.500 WP”‎, target DJP untuk TA periode II sebesar 200 M dengan 20.000 WP. DJP Sumsel dan Kep Babel baru mencapai 85 persen dalam target pengumpulan TA sebesar 13,3 Triliun,” pungkasnya. (za)

News Feed