BENGKULU SELATAN, MS – Pemerintah Desa (Pemdes) dan BPD Padang Siring Kecamatan Seginim menggelar musyawarah khusus validasi dan verifikasi data warga calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD). Acara itu dipusatkan di Kantor Desa padang Siring, Selasa (2/6/2020).
Hadir pada kesempatan itu Serka Sersan Efendi Babinsa Koramil 408.05 Manna, Bripka Jhoni Saputra Bhabinkamtibmas Polsek wilayah Seginim, Avit Nopriandi, SH Kasih PMD Kecamatan Seginim, Lin Pendamping Desa BPD, Pemdes beserta jajarannya.
Kepala Desa (Kades) Padang Siring Aprizan menjelaskan, sesuai dengan hasil pendataan tim relawan ada 76 Kepala Keluarga (KK) yang diusulkan sebagai calon penerima BLTDD. Ke 76 KK ini adalah warga yang belum menerima bantuan sama sekali dari pihak Kemensos maupun dari Dinsos.
“Saya merasa senang dengan antusias masyarakat, dalam mengikuti musdes ini,” ujar Aprizan.
Dikatakan dia, musyawarah khusus validasi dan verfikasi hari ini tujuanya adalah menetapkan berapa orang warga yang bakal menerima BLTDD.
“Saya berharap agar dalam musyawarah ini kita fokus dengan pembahasan BLTDD yang artinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.
Kades juga menegaskan penyaluran BLT DD ini adalah bentuk perhatian Pemerintah kepada masyarakat, semasa pandemi Covid19 ini.
“Namun dalam prosesnya kita tetap harus sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Yang perlu saya tegaskan tidak ada istilah BLTDD ini harus dibagi rata,” tegas Kades.
“Bila hal itu dipakskan maka saya tidak akan menandatangani kesepkatan itu, kecuali ada warga secara individu siap bertanggung jawab mengembalikan jika itu menjadi temuan. Tanggung jawab yang saya maksud disini adalah perjanjian secara tertulis serta disahkan oleh Akte Notaris,” pungkas Aprizan.
Hal serupa disampaikan unsur Tripika Kecamatan Seginim, Babinsa SERKA Sersan Efendi mengatakan penyaluran BLTDD ini tetap mengacu kepada 14 kriteria yang ada.
“Ya, minimal 9 dari kriteria tersebut harus terpenuhi Sesuai dengan Premen PDTT No 6 Tahun 2020. Tidak boleh mengangkangi aturan yang ada, jika itu dilanggar maka siap-siap lah Pemdes, BPD dan Relawan akan beurusan dengan penegak hukum,” tegas pengayom masyarakat ini.
Acara yang berlangsung cukup alot ini berbuah manis, usai ada beberapa masyarkat yang mengajukan saran maupun kritikan. Tetapi berdasarkan penjelasan oleh para narasumber. Masyarakat pun bisa menerima sehingga dari hasil musyawarah mupakat ada 9 KK yang bakal merima BLTDD Desa Padang Siring dari 76 KK yang semulanya diajukan. 3 KK diantaranya memenuhi 9 kriteria, 5 KK ada anggota keluarganya yang menderita penyakit Kronis/menauan dan 1 KK lagi warga yang temasuk dalam data eror Kemensos. (bajul/adv)
